Loading
Yusril: Kepastian Hukum Lemah, Investasi Terancam, Ekonomi Bisa Gagal Tumbuh. (Kompas.com)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya kepastian hukum sebagai syarat utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (10/6/2025), Yusril menyoroti maraknya ketidakpastian hukum, terutama terkait kepemilikan aset perusahaan dan sertifikat tanah.
“Kita bisa kehilangan perusahaan. Alangkah banyaknya itu terjadi sekarang karena ketidakpastian hukum, ketidakpastian berusaha,” kata Yusril.
Ia mengungkapkan banyak kasus sertifikat tanah yang sudah sah dan dipegang selama bertahun-tahun justru bisa dibatalkan oleh BPN karena alasan administratif. Bahkan, tanah wakaf masjid pun tidak luput dari klaim pihak lain dengan sertifikat baru.
“Bayangkan, masjid saja bisa dikuasai dengan cara-cara seperti ini,” ujarnya dikutip Antara.
Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa kepastian hukum adalah prasyarat mutlak untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang stabil. Ia mengingatkan jangan sampai negara mengulangi kesalahan masa lalu, seperti yang terjadi pada era Orde Baru, di mana sektor hukum kerap diabaikan.
Ia membandingkan kondisi Indonesia dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Menurut Yusril, kedua negara itu mampu mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat karena mewarisi tradisi hukum Inggris yang lebih ketat dan pasti, sehingga menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi para pengusaha dan investor asing.
“Karena itu, kepastian hukum sangat penting dan sekiranya tugas negara menjamin dan menciptakan kepastian hukum yang adil seperti itu. Tanpa kepastian hukum yang adil, sulit bagi kita untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 8 persen yang kita harapkan bersama itu,” pungkasnya.