Loading
Polres Bogor Periksa 10 Orang Terkait Pesta Sesama Jenis di Puncak. (Tempo.co)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Penyidik Polres Bogor, Jawa Barat, memeriksa sepuluh orang terkait kasus pesta seks sesama jenis yang digerebek di sebuah vila kawasan wisata Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing saksi dalam kegiatan yang berlangsung di vila tersebut.
Hingga kini, pemeriksaan masih berjalan. Dari sepuluh saksi yang diperiksa, empat di antaranya merupakan panitia acara. Berdasarkan hasil sementara, diketahui bahwa panitia sudah dua kali mengadakan kegiatan serupa, termasuk di luar wilayah Kabupaten Bogor.
Meski proses penyidikan telah dimulai, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Saat ini fokus penyidik masih pada klarifikasi terhadap para saksi.
Sebelumnya, dilansir Antara, aparat Kepolisian Sektor Megamendung menggerebek sebuah vila di kawasan Puncak pada Minggu dini hari, 22 Juni, sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 75 pria yang diduga terlibat dalam acara tersebut.