Loading
Polres Metro Jakarta Selatan memasang garis polisi di rumah guru ngaji yang mencabuli 10 santri di kawasan Kebon Baru, Tebet. (Tribunnews.com)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kasus memprihatinkan kembali mengguncang dunia pendidikan keagamaan. Seorang guru mengaji di wilayah Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, ditangkap pihak kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap santri yang masih di bawah umur.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan oleh pihak berwenang. “Sudah diamankan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (28/6/2025).
Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat sedikitnya 10 santri yang menjadi korban, namun polisi masih membuka kemungkinan bertambahnya jumlah korban seiring proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku Mengajar di Wilayah Pemukiman Warga
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sang guru mengaji menjalankan aktivitasnya di lingkungan warga dan dikenal oleh banyak orang. Kasus ini pertama kali mencuat ke publik usai viral di media sosial, salah satunya akun Instagram @infojaksel.id yang memperlihatkan rumah pelaku telah dipasangi garis polisi.
Ketua RT 06 Kelurahan Kebon Baru, Irmawati, juga mengonfirmasi bahwa sejumlah anak dari wilayahnya menjadi korban dugaan pencabulan. “Pelaku tinggal di RT 03, sementara korban tersebar di RT 04, RT 06, dan RT 07. Di wilayah kami (RT 06) ada tiga anak yang jadi korban,” tuturnya.
Pendampingan Psikologis Diberikan
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan saat ini telah bergerak untuk memberikan pendampingan kepada para korban, terutama mengingat usia mereka yang masih sangat rentan.
Hingga kini, proses penyidikan masih berjalan. Polisi terus mendalami modus serta kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor dikutip dari Antara.