Loading
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (15/7/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)
BANDUNG, ARAHKITA.COM — Kepolisian Daerah Jawa Barat terus mengusut praktik jual beli bayi lintas negara yang menyeret 12 tersangka dan melibatkan jalur pengiriman dari Bandung ke Singapura melalui Pontianak. Dugaan utama dari kasus ini: motif ekonomi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa penyidik masih mendalami peran para orangtua serta asal-usul bayi-bayi yang dijual. "Salah satu korban menyebutkan motifnya karena faktor ekonomi," ujarnya di Bandung, Rabu (16/7/2025).
Dari hasil penyelidikan sementara, setidaknya 24 bayi menjadi korban dalam jaringan sindikat ini. Kebanyakan dari mereka masih berusia antara dua hingga tiga bulan saat diperdagangkan.
Jalur Pengiriman Bayi: Dari Bandung ke Singapura via Pontianak
Kasus ini bermula dari laporan penculikan anak di Kota Bandung. Namun dari pengembangan kasus tersebut, aparat menemukan pola perdagangan manusia yang lebih kompleks dan terstruktur.
Baca juga:
Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Terbongkar, Polda Jabar Temukan Dugaan Pemalsuan Dokumen Resmi"Para bayi dirawat dulu di Bandung selama sekitar tiga bulan, kemudian dikirim ke Pontianak. Di sanalah dokumen-dokumen mereka dipalsukan atau diubah," terang Surawan.
Di Pontianak, bayi-bayi tersebut dimasukkan ke dalam kartu keluarga milik orang lain. Setelah itu, paspor pun dibuat agar mereka bisa 'dikirim' secara legal ke luar negeri, khususnya ke Singapura.
Surawan juga menyebut mayoritas pelaku berdomisili di Pontianak, tempat yang diduga menjadi pusat pembuatan dokumen ilegal untuk memuluskan praktik perdagangan manusia ini.
Penangkapan dan Peran Interpol
Salah satu tersangka terbaru, berinisial Y, berhasil diamankan setelah dicekal saat hendak kembali dari luar negeri. Ia ditangkap oleh petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. “Tersangka Y adalah WNI, dan sejauh ini semua tersangka yang kami tangkap juga merupakan warga negara Indonesia,” jelas Surawan dikutip Antara.
Polda Jabar kini tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Interpol, untuk mengungkap jaringan sindikat penjualan bayi lintas negara ini secara menyeluruh.