Selasa, 30 Desember 2025

Prada Lucky Dimakamkan di Kupang, Keluarga Minta Proses Hukum Ditegakkan


 Prada Lucky Dimakamkan di Kupang, Keluarga Minta Proses Hukum Ditegakkan Prada Lucky Dimakamkan di Kupang, Keluarga Minta Proses Hukum Ditegakkan. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Jenazah Prada Lucky Chepril Saprutra Namo, prajurit TNI Angkatan Darat yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan senior, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kapadala, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (9/8) pukul 12.00 WITA.

Prosesi pemakaman diawali dengan ibadah di rumah duka yang berada di kawasan asrama TNI Kuanino, Kupang. Ratusan warga, kerabat, dan rekan sesama anggota TNI turut hadir memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.

Sersan Mayor Christian Namo, ayah dari almarhum, mengatakan bahwa jenazah baru bisa dimakamkan pada Sabtu karena menunggu kedatangan kakak perempuan Prada Lucky dari luar kota.

"Hari ini dimakamkan di TPU Kapadala," ucapnya.

 

Walaupun jenazah anaknya sudah dimakamkan, Christian minta proses hukum terhadap para terduga pelaku penganiayaan Prada Lucky tetap harus berjalan.

"Saya harapkan proses hukumnya dilakukan secara transparan dan para pelakunya harus diproses hukum," ujarnya dikutip Antara.

Di rumah duka, sejumlah warga, keluarga dan teman dekat dari almarhum Prada Lucky terus berdatangan untuk mengikuti prosesi ibadah pemakaman.

Prada Lucky sebelumnya dilaporkan meninggal dunia di rumah sakit di Nagekeo pada Rabu (6/8) setelah menjalani perawatan selama beberapa hari, diduga akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya.

Sebelumnya, Komando Daerah Militer IX/Udayana menyebutkan ada 20 orang prajurit TNI AD yang diperiksa untuk mengusut kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

"Yang kita terima itu informasi sekitar 20 orang, tetapi dalam kapasitas dimintai keterangan dan itu pun cuma dimintai keterangan. Nanti keputusan akhirnya tetap kita lari kepada proses yang berlaku dari tim investigasi," kata Wakil Kepala Pendam IX/Udayana Letkol Inf. Amir Syarifudin di Denpasar, Bali.

Amir mengatakan 20 orang yang diperiksa sebagai saksi itu berada dalam satu satuan bersama Prada Lucky bertugas. Dari 20 orang yang diperiksa, ada empat orang yang diamankan Subdenpom Kupang.

Namun, Amir mengatakan status keempat orang tersebut belum diketahui secara pasti. apakah diamankan sebagai terduga pelaku atau dalam kapasitas lain sebab proses investigasi sedang berjalan.

"Empat orang itu kapasitas apa? apakah dia dalam tahanan sifatnya untuk mengamankan ataukah memang dia yang terduga (belum tahu). Kita menghormati proses investigasi yang sedang berjalan," katanya.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru