Loading
Direktur Amnesti Internasional Usman Hamid saat berkunjung ke Polda Metro Jaya di Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA/Mario Sofia Nasution
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Amnesti Internasional Indonesia menegaskan perlunya pemerintah segera membentuk tim pencari fakta independen untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di balik demonstrasi yang berujung ricuh di Jakarta dan sejumlah daerah.
Direktur Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid, menyebut pembentukan tim independen ini penting agar masyarakat mendapatkan gambaran utuh mengenai aktor-aktor yang terlibat, bukan hanya peserta aksi.
“Kami mendesak agar segera dibentuk tim pencari fakta independen supaya publik memperoleh pengetahuan yang lengkap tentang apa yang sesungguhnya terjadi dalam demonstrasi tersebut,” kata Usman di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, kehadiran tim independen akan membantu menjawab dugaan keterlibatan pihak di luar massa aksi, termasuk kemungkinan adanya kaitan dengan jaringan terorisme atau tuduhan makar yang sempat mencuat.
Dalam kesempatan itu, Usman juga menyampaikan solidaritas untuk aktivis Delpedro, Syahdan, dan rekan-rekan mereka yang saat ini ditahan. Ia menilai penangkapan aktivis hanya karena menyerukan atau mengikuti aksi protes adalah langkah yang keliru.
“Langkah tersebut justru menyudutkan para aktivis seolah-olah mereka menjadi dalang kerusuhan. Padahal, kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi,” tegasnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengumumkan telah menetapkan enam orang tersangka terkait aksi anarkis di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Gelora, Tanah Abang, serta beberapa titik lain di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa keenam tersangka—berinisial DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL—diduga menyebarkan provokasi melalui media sosial untuk mengajak pelajar dan anak-anak terlibat dalam kerusuhan.
“Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan. Dari hasil tersebut, keenam orang ini ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Ade Ary pada Selasa (2/9/2025) dikutip Antara.
Menurut polisi, para tersangka membuat dan mengelola beberapa akun media sosial untuk menyebarkan ajakan hasutan. Aksi ini dinilai berbahaya karena melibatkan anak-anak dan pelajar dalam situasi yang berisiko terhadap keselamatan mereka.
Dengan dinamika ini, desakan Amnesti Internasional agar pemerintah membentuk tim pencari fakta independen dinilai krusial, agar kebenaran mengenai peristiwa demonstrasi tidak hanya berdasarkan temuan aparat, tetapi juga bisa diuji secara transparan.