Selasa, 30 Desember 2025

Tiga Orang Hilang Usai Aksi Unjuk Rasa, Polda Metro Dirikan Posko Pengaduan


 Tiga Orang Hilang Usai Aksi Unjuk Rasa, Polda Metro Dirikan Posko Pengaduan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra memberikan keterangan kepada pers di Polda Metro Jaya, Senin (15/9/2025) malam. ANTARA/Risky Syukur

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Tiga orang dilaporkan hilang setelah mengikuti aksi unjuk rasa pada 31 Agustus 2025. Menyikapi hal tersebut, Polda Metro Jaya langsung membentuk posko pengaduan orang hilang di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sebagai langkah awal pencarian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa informasi terkait hilangnya tiga orang tersebut pertama kali diketahui melalui unggahan di media sosial.

“Kami sudah menerima informasi dari media sosial. Untuk itu, Polda Metro sudah menyiapkan posko pengaduan orang hilang di Aula Satiaha Prabu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Wira saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (15/9/2025) malam.

Meski posko telah dibuka, Wira menegaskan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi dari keluarga maupun pihak terkait. “Sejauh ini, laporan secara langsung belum ada. Ada beberapa pesan WhatsApp yang masuk, tapi sifatnya hanya ucapan terima kasih atas adanya posko, belum ada laporan detail mengenai orang hilang,” tambahnya.

Untuk mempercepat pencarian, Polda Metro juga membentuk tim gabungan khusus. “Kami sudah menugaskan tim untuk menelusuri dan mencari keberadaan mereka. Proses masih berjalan, mohon dukungan agar hasilnya segera positif,” ujar Wira dilansir Antara.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan tiga orang tersebut diminta segera menghubungi hotline pengaduan 24 jam di nomor 0812-8559-9191.

Adapun identitas tiga orang yang dilaporkan hilang adalah:

  • Bima Permana Putra
  • Muhammad Farhan Hamid
  • Reno Syaputradewo
Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru