Rabu, 31 Desember 2025

Polri Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Ini Kronologinya!


 Polri Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Ini Kronologinya! Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kasus antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan Lisa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Kepastian ini disampaikan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso. Ia mengatakan bahwa Lisa Mariana akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.“Surat pemanggilan sebagai tersangka sudah diterima yang bersangkutan sejak Jumat malam (17/10/2025),” ujar Rizki, Minggu (19/10/2025).

Menurut Rizki, penetapan status tersangka terhadap Lisa sebenarnya sudah dilakukan sejak pekan lalu, namun baru diumumkan secara resmi pada akhir pekan ini.

Awal Mula Kasus

Perseteruan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula pada 26 Maret 2025, ketika Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang disebut-sebut sebagai Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan itu, Lisa bahkan mengklaim sedang mengandung anak dari mantan gubernur tersebut.

Merasa nama baiknya dicemarkan, Ridwan Kamil kemudian melapor ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik serta manipulasi dokumen elektronik.

Hasil Tes DNA: Tak Terbukti Anak Ridwan Kamil

Sebagai bagian dari penyelidikan, kepolisian melakukan tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak perempuan Lisa yang berinisial CA.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik Pusdokkes Polri, yang disampaikan oleh Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti, menyebutkan bahwa CA terbukti sebagai anak biologis Lisa Mariana, namun tidak memiliki hubungan genetik dengan Ridwan Kamil.

“Secara ilmiah telah dibuktikan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” jelas Brigjen Hastry.

Dengan hasil tersebut, polisi menegaskan bahwa tidak ada hubungan biologis antara anak yang disebut Lisa dengan Ridwan Kamil.

Langkah Selanjutnya

Setelah pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik akan menelaah lebih lanjut bukti digital yang disita, termasuk unggahan media sosial dan dokumen elektronik lain yang digunakan Lisa dalam membuat klaimnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik dan menyentuh isu penting soal etika digital serta tanggung jawab penggunaan media sosial.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru