Selasa, 30 Desember 2025

Mahfud MD Siap Diperiksa KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh


 Mahfud MD Siap Diperiksa KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu (26/10/2025). ANTARA/Luqman Hakim

YOGYAKARTA, ARAHKITA.COM — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan kesiapannya jika dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).

Mahfud mengatakan, dirinya tidak akan menghindar bila lembaga antirasuah itu memintanya hadir.

“Saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Tapi kalau disuruh lapor, buat apa? Buang-buang waktu,” ujar Mahfud saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-Alun Selatan Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).

Respons atas Dorongan KPK

Pernyataan Mahfud ini menanggapi langkah KPK yang sebelumnya meminta dirinya untuk melaporkan secara resmi dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat tersebut. Namun, Mahfud menilai, tidak ada kewajiban bagi warga negara untuk melapor ke KPK, dan lembaga itu pun tidak berhak memaksa seseorang untuk membuat laporan.

“Enggak berhak mereka mendorong. Melapor itu bukan kewajiban seseorang,” tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Menurutnya, informasi soal dugaan mark up anggaran proyek Whoosh sudah lama diketahui KPK, bahkan sebelum dirinya berbicara ke publik.

“KPK sudah tahu kok. Sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan. Saya cuma menegaskan apa yang memang sudah jadi pembicaraan publik,” jelasnya.

KPK Dinilai Perlu Panggil Pihak yang Punya Data

Mahfud juga menilai, pihak yang seharusnya dipanggil oleh KPK adalah mereka yang lebih dulu berbicara dan memiliki data konkret tentang proyek tersebut.

“Yang mestinya dipanggil itu orang-orang yang ngomong sebelumnya. Banyak banget yang punya data, bahkan pelaku. Saya ini cuma mencatat aja,” ujarnya.

Saat ditanya pandangannya soal kondisi proyek Whoosh, Mahfud sempat berkelakar,

“Ya, was-wus, was-wus, was-wus,” katanya sambil tertawa, menirukan bunyi kereta cepat.

Komentar soal Utang Proyek dan Negosiasi dengan China

Terkait rencana negosiasi pemerintah Indonesia dengan China untuk membahas utang proyek Whoosh, Mahfud menilai langkah itu memang perlu diambil.

“Iya, memang harus negosiasi. Kalau enggak bisa bayar dan enggak punya uang, ya harus dibicarakan. Jalan satu-satunya memang negosiasi,” ungkapnya dikutip Antara.

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, Mahfud MD lewat kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025, mengungkap dugaan tindak pidana korupsi berupa mark up biaya pembangunan dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung.

Mahfud menyebut, biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, sedangkan di China hanya sekitar 17–18 juta dolar AS.Pernyataan itu kemudian ditanggapi KPK pada 16 Oktober 2025 dengan imbauan agar Mahfud melapor secara resmi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya terbuka menerima data tambahan dari Mahfud untuk dipelajari dan dianalisis lebih lanjut.

“Jika Prof. Mahfud memiliki data tambahan, kami sangat terbuka untuk mempelajarinya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru