Selasa, 30 Desember 2025

Kasus Korupsi Pemprov Riau: KPK Geledah Kediaman Dinas Plt Gubernur


 Kasus Korupsi Pemprov Riau: KPK Geledah Kediaman Dinas Plt Gubernur Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengajak seluruh masyarakat menjadikan peringatan Hari Pahlawan sebagai momentum untuk menyalakan kembali semangat perjuangan para pendahulu bangsa. ANTARA/HO-Pemprov Riau/aa.

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto (SFH). Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menyampaikan bahwa tim penyidik KPK sedang bekerja di kediaman dinas SFH pada Senin (15/12/2025).

“Benar, tim KPK sedang melakukan penggeledahan di rumah dinas SFH selaku Plt Gubernur Riau,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta.

Menurut Budi, penggeledahan itu berkaitan dengan pengembangan penyidikan perkara yang menjerat mantan Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW). Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal November 2025.

“Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau,” jelasnya dikutip Antara.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi telah menangkap Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya dalam OTT. Sehari setelahnya, Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, dilaporkan menyerahkan diri ke KPK.

KPK kemudian menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Pada 5 November 2025, lembaga antirasuah itu mengumumkan Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. 

Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk tahun anggaran 2025.

Hingga kini, KPK menyatakan masih terus mendalami perkara tersebut dan belum mengungkapkan secara rinci hasil penggeledahan maupun kemungkinan adanya tersangka baru.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru