Loading
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Budi Prasetyo memberikan keterang
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung usai operasi tangkap tangan terhadap seorang jaksa di Banten, yang berlangsung pada 17 Desember 2025.
"Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Fitroh meminta publik menunggu hasil pembahasan lanjutan antara KPK dan Kejagung terkait perkara tersebut.
"Nanti kita lihat lah hasilnya," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan di Banten.
"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten," ujar Budi di Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kelima orang yang diamankan tersebut.
OTT di Banten menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Pada Maret 2025, KPK lebih dulu menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Berikutnya, Juni 2025, OTT dilakukan terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Pada 7–8 Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Kemudian, 13 Agustus 2025, OTT digelar di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
KPK juga melakukan OTT pada 20 Agustus 2025 terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan, saat itu menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Selanjutnya, pada 3 November 2025, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.
Terakhir, pada 9–10 Desember 2025, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.