Selasa, 30 Desember 2025

KPK Ungkap Ada Pihak Tak Kooperatif saat OTT di Kalsel


 KPK Ungkap Ada Pihak Tak Kooperatif saat OTT di Kalsel Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pihak yang diduga melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan pada 18 Desember 2025. Hingga kini, KPK masih mendalami peran pihak tersebut dalam perkara yang sedang disidik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam pelaksanaan OTT di lapangan terdapat pihak-pihak yang tidak bersikap kooperatif.

“Dalam kegiatan di lapangan, ada pihak-pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Atas kondisi tersebut, KPK mengimbau pihak-pihak yang belum memenuhi panggilan untuk segera menyerahkan diri agar proses hukum berjalan lebih efektif.

“KPK mengimbau kepada para pihak tersebut untuk kooperatif dan bisa menyerahkan diri. Untuk apa? Supaya proses penyidikan ini juga bisa efektif,” katanya.

Budi menambahkan, sikap kooperatif akan sangat membantu penyidik dalam mengungkap secara utuh konstruksi perkara, termasuk aliran peran dan peristiwa dalam OTT tersebut.

“Penyidikan akan lebih terbantu jika yang bersangkutan menyerahkan diri dan memberikan keterangan yang dibutuhkan KPK,” jelasnya.

Diketahui, OTT di Kalimantan Selatan tersebut merupakan operasi tangkap tangan ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Operasi ini berlangsung di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Dalam OTT tersebut, KPK telah mengamankan enam orang. Di antaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

KPK memastikan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara, termasuk penetapan tersangka baru, seiring pendalaman alat bukti dan keterangan saksi.

Editor : Khalied Malvino

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru