Kamis, 05 Februari 2026

Komika Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Penghinaan Suku Toraja


 Komika Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Penghinaan Suku Toraja Komika Pandji Pragiwaksono memberikan keterangan kepada media di Gedung Bareskrim. (Antara)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Komika sekaligus pegiat media sosial, Pandji Pragiwaksono, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat suku Toraja. Laporan tersebut sebelumnya diajukan oleh Aliansi Pemuda Toraja pada akhir 2025.

Pandji tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/2/2026), sekitar pukul 10.30 WIB. Ia diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri terkait materi video saat dirinya tampil dalam sebuah acara stand up comedy.

“Dapat panggilan terkait kasus Toraja. Mulai diperiksa dari pukul 10.30 WIB,” ujar Pandji kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji mengaku harus menjawab puluhan pertanyaan dari penyidik. Menurutnya, ada sekitar 48 pertanyaan yang berkaitan dengan konten dan konteks materi komedi yang dilaporkannya.

Meski sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik, Pandji menegaskan tetap menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Permintaan maaf sebenarnya sudah pernah dilakukan dan bisa dilihat publik. Tapi ini mungkin meneruskan laporan saja, jadi saya ikuti prosesnya,” kata Pandji seperti dikutip dari Antara

Sementara itu, kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menjelaskan bahwa pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan pertama kliennya sebagai saksi, meskipun surat pemanggilan telah dilayangkan dua kali.

“Pemanggilan memang sudah dua kali. Namun, pada panggilan pertama Pandji belum berada di Indonesia,” jelas Haris.

Di sisi lain, pihak kepolisian memastikan bahwa perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso.

“Betul, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan,” singkat Rizki.

Sebagai informasi, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji Pragiwaksono pada November 2025. Mereka menilai materi stand up comedy yang membahas prosesi pemakaman adat Toraja dianggap melecehkan serta merendahkan martabat budaya dan masyarakat Toraja.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru