Loading
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) memperlihatkan barang bukti kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW pada lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (ANTARA/Rio Feisal)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan John Field, pemilik PT Blueray Cargo, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait praktik impor barang kualitas rendah (KW) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Penahanan dilakukan setelah John Field menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut langkah ini merupakan bagian dari proses hukum lanjutan untuk mengungkap aliran suap yang diduga melibatkan sejumlah pejabat Bea Cukai.
“Setelah pemeriksaan selesai, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap JF untuk 20 hari pertama,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Dengan penahanan tersebut, total sudah enam tersangka dalam perkara ini yang mendekam di rumah tahanan KPK. John Field sebelumnya sempat menghilang dan masuk daftar pencarian, namun akhirnya memilih menyerahkan diri. Selama pemeriksaan, ia dinilai cukup kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Dalam operasi itu, salah satu pejabat yang diamankan adalah Rizal, Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.
Sehari kemudian, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dari total 17 pihak yang diperiksa. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap untuk meloloskan impor barang KW agar terbebas dari pemeriksaan ketat dan kewajiban pajak.
Selain John Field, tersangka lain berasal dari internal Bea Cukai, antara lain Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Sisprian Subiaksono sebagai Kepala Subdirektorat Intelijen, serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen. Dari pihak swasta, turut ditetapkan Andri dan Dedy Kurniawan yang merupakan tim operasional Blueray Cargo.
Baca juga:
Sejumlah Mantan Pejabat Dan Tokoh Publik Hadiri Sidang Pleidoi Tom Lembong di Kasus Korupsi GulaKPK menduga jaringan ini sudah berjalan cukup lama dan merugikan negara dalam jumlah besar. Penyidik masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Publik pun menanti langkah tegas berikutnya untuk membersihkan praktik kotor di sektor kepabeanan.