Senin, 09 Februari 2026

Modus Baru Narkoba Lewat Liquid Vape, BNN Tangerang Minta Warga Waspada


 Modus Baru Narkoba Lewat Liquid Vape, BNN Tangerang Minta Warga Waspada Kepala BNN Kota Tangerang Vivick Tjangkung. ANTARA/Irfan.

TANGERANG, ARAHKITA.COM – Tren penggunaan rokok elektrik atau vape kembali menjadi sorotan. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran liquid vape yang dicampur zat berbahaya dan berpotensi memicu halusinasi hingga dampak fatal.

Kepala BNN Kota Tangerang, Vivick Tjangkung, menegaskan bahwa modus ini sengaja menyasar kalangan muda, terutama remaja yang akrab dengan gaya hidup vape. Menurutnya, pengawasan lingkungan menjadi kunci utama untuk memutus rantai peredaran.

“Langkah paling efektif adalah pemantauan dari lingkungan sekitar. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditindak cepat. Remaja saat ini menjadi target utama para pelaku,” ujarnya di Tangerang, Minggu (8/2/2026).

Vivick mengungkapkan, sindikat narkoba kini semakin kreatif. Mereka tidak lagi hanya mengedarkan barang terlarang dalam bentuk konvensional, tetapi mengemasnya ke dalam cartridge liquid vape sehingga sulit dikenali.

Kondisi ini, menurutnya, menuntut kepedulian bersama. Warga diharapkan berani menjadi “mata dan telinga” bagi aparat agar jaringan narkoba tidak leluasa masuk ke permukiman maupun lingkungan sekolah.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor. Semakin cepat informasi diterima, semakin besar peluang mencegah korban baru,” tambahnya.

Dukungan dari Pelaku Usaha Vape

Peringatan BNN tersebut mendapat dukungan dari kalangan pelaku usaha vape. Asosiasi Ritel Vape Indonesia (Arvindo) secara tegas mengecam penyalahgunaan narkotika yang memanfaatkan perangkat vape sebagai media.

Ketua Arvindo, Fachmi Kurnia, menegaskan pihaknya mengutuk keras segala bentuk penyalahgunaan, apa pun medianya. Ia juga mengapresiasi langkah aparat yang belakangan gencar melakukan razia di sejumlah lokasi hiburan malam.

“Kami mendukung penuh penegakan hukum. Vape seharusnya tidak dijadikan alat untuk mengonsumsi produk terlarang. Terima kasih kepada aparat yang berhasil mengungkap modus ini,” katanya dikutip Antara.

Arvindo bahkan mengaku aktif bekerja sama dengan Polri, Bea Cukai, dan BNN untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan toko vape.

Belum lama ini, asosiasi tersebut melaporkan sebuah kios yang memasang tulisan vape store, tetapi tidak memiliki etalase liquid maupun perangkat vape. Tempat itu diduga hanya kedok untuk menjual obat-obatan terlarang.

“Kami tidak ingin industri vape yang legal dan taat aturan dirusak oleh praktik kriminal. Karena itu kami proaktif memberikan informasi kepada aparat,” tegas Fachmi.

Peran Keluarga dan Sekolah

BNN Kota Tangerang juga menekankan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam mengedukasi remaja. Banyak korban tidak menyadari bahwa liquid yang mereka gunakan telah dicampur zat psikoaktif berbahaya.

Gejala seperti pusing ekstrem, halusinasi, hingga perubahan perilaku mendadak menjadi tanda awal yang perlu diwaspadai.

“Kita harus membangun kesadaran bersama bahwa tidak semua produk berlabel vape itu aman. Orang tua dan guru perlu lebih peka terhadap perubahan anak-anak,” tutup Vivick.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru