Loading
Ilustrasi: Polisi tembak polisi. (Net)
WAMENA, ARAHKITA.COM - Anggota Kepolisian Resor Jayawijaya, Provinsi Papua, terpaksa menembak seorang oknum anggota polisi yang merupakan otak dari pelarian 27 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena, beberapa waktu lalu.
Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu (30/1/2019), mengatakan oknum anggota yang ditembak Selasa (29/1/2019) merupakan satu dari 27 orang yang kabur dan sempat diburu polisi.
"Rustam Ode Balia, ini merupakan anggota polisi yang juga otak dari pelarian di LP, terpaksa kita lumpuhkan karena sesuai saya sampaikan, dalam satu minggu jika tidak menyerahkan diri maka saya tindak tegas," ucapnya.
Saat yang bersamaan, polisi juga melumpuhkan satu narapidana lainnya yang bersama Rustam.
"Abdulla Malawati (25) yang merupakan narapidana dengan ancaman dua tahun penjara ini, bersama dengan tersangka otak pelarian (Rustam) saat ditangkap," ungkapnya.
Kapolres menambahkan bahwa pada Rabu, sekitar pukul 12.30 WIT, polisi kembali melumpuhkan lagi satu narapidana bernama Markus Asso yang sempat dipenjara, namun kabur.
"Dalam minggu ini kita menangkap tiga narapidana yang kemarin lari," ujarnya sebagaimana diberitakan Antara.
Baca juga:
Usai Tembak Guru dan Bakar Sejumlah Sekolah di Puncak Papua, TNI-Polri Terus Buru Komplotan KKBBerdasarkan data antara, dari 27 orang yang sempat melarikan diri dari Lapas Wamena pada Selasa (22/1/2019), polisi berhasil menembak enam dari delapan orang yang sudah ditangkap.
Sebelumnya Kapolres telah mengimbau agar puluhan narapidana yang masih berkeliaran segera menyerahkan diri sebelum dilakukan penindakan tegas berupa tembak di tempat.