Puluhan Brimob Bersenjata Siaga di Polda Metro Jaya, Ada Apa Jelang Konferensi Pers Kasus Korupsi?


 Puluhan Brimob Bersenjata Siaga di Polda Metro Jaya, Ada Apa Jelang Konferensi Pers Kasus Korupsi? Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap berjaga di depan Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta menjelang konferensi pers pada Jumat (10/7/2026). ANTARA/Adimas Raditya

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Suasana di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat (10/7/2026) tampak berbeda dari biasanya. Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) bersenjata laras panjang disiagakan di sejumlah titik menjelang konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi.

Pengamanan yang diperketat itu langsung menarik perhatian masyarakat dan awak media. Hingga berita ini ditulis, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan penambahan personel maupun materi yang akan disampaikan dalam konferensi pers tersebut.

Berdasarkan pantauan Antara, akses menuju Gedung Promoter Polda Metro Jaya dibatasi. Setiap tamu dan jurnalis yang hendak memasuki area konferensi pers harus menjalani pemeriksaan oleh petugas.

Tak hanya di sekitar Gedung Promoter, personel Brimob juga berjaga di sejumlah akses menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Selain personel bersenjata lengkap, beberapa kendaraan taktis kepolisian turut disiagakan di lingkungan Markas Polda Metro Jaya sebagai bagian dari pengamanan.

Sejumlah Kasus Korupsi Sedang Disidik

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menangani sejumlah perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.

Salah satu perkara yang sedang disidik adalah dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) selama periode 2018–2026. Kasus tersebut diduga berkaitan dengan terjadinya pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah dikutip Antara.

Selain itu, penyidik juga menangani dugaan korupsi dalam pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025, serta perkara dugaan korupsi terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020–2022.

Penggeledahan di 13 Lokasi

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi yang berada di Jakarta dan Bogor.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti yang kini tengah dianalisis untuk mendalami tiga perkara dugaan korupsi yang masih berlangsung.

Sampai saat ini, kepolisian belum menyampaikan secara resmi apakah konferensi pers yang dijadwalkan akan mengungkap hasil terbaru dari penggeledahan maupun menetapkan tersangka baru. Publik masih menunggu penjelasan resmi dari Polda Metro Jaya mengenai perkembangan penyidikan kasus-kasus tersebut.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru