Loading
Inneke Koesherawati, di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil artis Inneke Koesherawati dalam penyidikan kasus suap pembahasan dan pengesahan RKA-K/L dalam APBN-P Tahun Anggaran 2016 untuk Badan Keamanan Laut.
Inneke dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi, yaitu PT Merial Esa. Inneke merupakan istri dari Fahmi Darmawansah selaku direktur PT Merial Esa yang telah menjadi terpidana dalam kasus itu.
"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Merial Esa," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (1/7).
Selain Inneke, KPK juga memanggil empat saksi lainnya untuk tersangka PT Merial Esa, yakni Direktur Utama PT Merial Esa Syukri Gunawan, Atras Mafazi dari unsur swasta serta Danang Sriradityo Hutomo dan Siti Sriyati Mutiah berprofesi sebagai wiraswasta.