Loading
Sekelompok 59 warga Korea Selatan yang ditahan di Kamboja karena dugaan keterlibatan dalam penipuan daring telah dipulangkan dengan borgol. (Berita1/BBC)
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Sebanyak 59 warga Korea Selatan dipulangkan dari Kamboja pada Sabtu (18/10/2025), setelah diduga terlibat dalam jaringan penipuan online lintas negara. Mereka tiba di Bandara Incheon dengan tangan diborgol, dalam pengawalan ketat aparat.
Pemulangan ini dilakukan hanya beberapa hari setelah pemerintah Korea Selatan mengirim tim khusus ke Kamboja untuk menyelidiki kasus penculikan dan eksploitasi warga Korea di pusat-pusat penipuan digital. Dugaan sementara, sebagian dari mereka direkrut dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, namun kemudian dipaksa ikut menjalankan aksi penipuan.
Menurut laporan PBB, sedikitnya 200.000 orang di Asia Tenggara terperangkap dalam skema serupa — mulai dari penipuan investasi, kripto, hingga asmara online (romance scam) — yang telah menghasilkan miliaran dolar bagi kelompok kriminal setiap tahunnya.
Baca juga:
Kemlu Ungkap 10 Ribu Kasus Online Scam Libatkan WNI, Ada yang Beraksi sampai Afrika SelatanSebelumnya, publik Korea Selatan digemparkan oleh kabar seorang mahasiswa asal negeri itu meninggal dunia akibat disiksa setelah terlibat dalam jaringan penipuan serupa di Kamboja, seperti diberitakan Reuters.
Selain 59 orang tersebut, lima warga Korea lainnya juga telah dideportasi atas pelanggaran kriminal lain. Sebagian besar dari mereka ditangkap dalam operasi besar-besaran oleh otoritas Kamboja, sementara lima lainnya menyerahkan diri dan melarikan diri dari jaringan sebelum akhirnya dipulangkan, menurut laporan BBC Korea.
Sesampainya di Incheon, para tersangka langsung dibawa ke kantor kepolisian terkait untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Sebagian besar dari mereka bisa dianggap telah melakukan tindakan kriminal,” kata Wi Sung-lac, Penasihat Keamanan Nasional Korea Selatan.
Menurut laporan Agence France-Presse (AFP), mereka ditangkap di dalam pesawat carteran sesaat setelah naik. Berdasarkan hukum Korea Selatan, pesawat milik maskapai nasional dianggap sebagai wilayah hukum negara itu, sehingga aparat bisa mengeksekusi surat perintah penangkapan di tempat.
Kasus ini menjadi sorotan di tengah diplomasi tingkat tinggi antara Seoul dan Phnom Penh untuk memberantas kejahatan siber lintas negara.Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, bahkan menegaskan lewat unggahan media sosialnya bahwa kedua negara berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam memberantas penipuan daring.
“Kamboja dan Republik Korea akan terus berkolaborasi dalam mencegah, menekan, dan memerangi kejahatan penipuan online secara lebih efektif,” tulis Hun Manet.
Pemulangan besar-besaran ini juga terjadi bersamaan dengan langkah Amerika Serikat yang baru-baru ini menyita lebih dari 14 miliar dolar AS dalam bentuk bitcoin, sebagai bagian dari tindakan terhadap jaringan bisnis kripto ilegal di Kamboja.
Fenomena ini memperlihatkan bagaimana penipuan digital di Asia Tenggara kini telah berkembang menjadi kejahatan transnasional yang kompleks — melibatkan ribuan korban dari berbagai negara dan memanfaatkan celah ekonomi digital yang masih longgar pengawasannya.