Loading
Demonstran anti-ICE dan polisi saling berhadapan di State Street di pusat kota Chicago, Amerika Serikat (10/6/2025). ANTARA/Xinhua/Vincent D. Johnson/aa.
TOKYO, ARAHKITA.COM – Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan menghentikan sementara pemrosesan visa imigran bagi warga dari 75 negara, termasuk Brasil, Rusia, dan Thailand. Kebijakan ini disampaikan oleh seorang pejabat AS pada Rabu, 14 Januari 2026, dan disebut mulai berlaku 21 Januari 2026.
Penangguhan tersebut dikaitkan dengan kekhawatiran Washington bahwa sebagian pemohon visa berpotensi tidak mampu hidup mandiri secara finansial dan pada akhirnya bergantung pada bantuan sosial atau tunjangan publik. Dalam bahasa kebijakan imigrasi AS, isu ini kerap disebut sebagai risiko menjadi “public charge” atau beban negara.
Kebijakan ini mencakup sejumlah negara di Asia. Nama-nama seperti Bangladesh, Bhutan, Kamboja, Laos, Mongolia, Myanmar, Nepal, dan Pakistan masuk dalam daftar negara yang disebut terdampak.
Namun hingga kini, Departemen Luar Negeri AS belum mempublikasikan secara resmi daftar lengkap 75 negara tersebut kepada publik, meski sejumlah media internasional telah mengungkap cakupannya.
Wakil juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tommy Pigott, menyatakan kebijakan ini merupakan langkah pemerintahan Donald Trump untuk menghentikan apa yang mereka sebut sebagai “penyalahgunaan sistem imigrasi.” Dalam pernyataannya, Pigott menyinggung pihak-pihak yang dinilai ingin “mengambil kekayaan dari rakyat Amerika.
Menurut Pigott, penghentian sementara ini akan digunakan sebagai masa evaluasi ulang terhadap prosedur pemeriksaan visa imigrasi. Tujuannya, kata dia, untuk mencegah masuknya warga asing yang dinilai akan memanfaatkan kesejahteraan publik dan berbagai program bantuan negara. dilansir Antara.
Yang menarik, kebijakan ini juga disebut tidak memiliki batas waktu yang jelas. Artinya, pemrosesan visa imigran dapat tetap dihentikan hingga pemerintah AS menyelesaikan penilaian ulang dan menetapkan kebijakan lanjutan.
Selain negara-negara yang telah disebut, beberapa negara lain yang ikut terdampak antara lain Afghanistan, Mesir, Ghana, Iran, Irak, Jamaika, Kuwait, Maroko, Nigeria, Uruguay, dan Yaman.