Loading
AS Tangguhkan Pemrosesan Visa Imigran untuk 75 Negara. (Pixabay)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Pemerintah Amerika Serikat menangguhkan pemrosesan visa imigran bagi warga dari 75 negara, hanya beberapa bulan menjelang penyelenggaraan Piala Dunia. Kebijakan tersebut diumumkan Departemen Luar Negeri AS dengan alasan kekhawatiran bahwa para pemohon berpotensi menjadi beban publik setelah memasuki Amerika Serikat.
Arahan yang dikeluarkan kemarin waktu setempat, memerintahkan pejabat konsuler AS untuk menangguhkan pemrosesan visa imigran sesuai kebijakan yang diperketat sejak November lalu. Aturan tersebut menyasar calon imigran yang dinilai berisiko bergantung pada bantuan kesejahteraan negara.
Penangguhan ini, dilansir The Independent, hanya berlaku untuk visa imigran dan tidak memengaruhi pemohon visa non-imigran, termasuk visa turis sementara maupun visa bisnis.
Dalam pernyataan resminya, Departemen Luar Negeri AS menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintahan Presiden Donald Trump untuk menghentikan penyalahgunaan sistem imigrasi. Pemerintah AS menyebut pemrosesan visa imigran dari 75 negara akan dihentikan sementara guna mengevaluasi ulang prosedur yang ada, dengan tujuan mencegah masuknya warga asing yang berpotensi memanfaatkan tunjangan kesejahteraan dan layanan publik.
Meski tidak merinci secara khusus alasan pemilihan negara-negara terdampak, pemerintah AS sebelumnya telah memberlakukan pembatasan ketat terhadap pemrosesan visa bagi warga dari sejumlah negara, terutama di kawasan Afrika.
Penangguhan pemrosesan visa dijadwalkan mulai berlaku pada 21 Januari. Memo internal Departemen Luar Negeri menginstruksikan kedutaan besar AS untuk menolak permohonan visa sesuai ketentuan hukum yang berlaku selama evaluasi kebijakan berlangsung. Hingga kini, belum ada kepastian mengenai batas waktu penangguhan tersebut.
Negara-negara yang terdampak kebijakan ini antara lain Afghanistan, Albania, Aljazair, Armenia, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Kuba, Mesir, Ethiopia, Haiti, Iran, Irak, Nigeria, Pakistan, Rusia, Sudan, Suriah, Thailand, Uganda, Uruguay, dan Yaman, serta puluhan negara lainnya di kawasan Afrika, Asia, Eropa Timur, dan Amerika Latin.
Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak luas terhadap mobilitas global, termasuk arus imigrasi dan persiapan perjalanan internasional menjelang Piala Dunia yang akan berlangsung dalam waktu dekat.