Loading
Ketua Parlemen Rusia, Vyacheslav Volodin. (duma.gov.ru)
MOSKOW, ARAHKITA.COM — Ketua Parlemen Rusia, Vyacheslav Volodin, menegaskan bahwa tindakan melanggar norma hukum internasional dan kebiasaan memberi ultimatum kepada negara lain tidak dapat diterima jika dunia ingin berjalan menuju masa depan yang stabil.
Dalam pernyataannya pada Jumat (16/1/2026), Volodin menilai ada sejumlah negara yang kini mulai mengabaikan aturan dasar hubungan internasional. Ia menyebut, praktik tekanan sepihak—termasuk ultimatum terhadap negara lain—bertentangan dengan prinsip tatanan dunia multipolar.
Menurut Volodin, masa depan global sulit terwujud jika model hubungan antarnegara justru dibangun di atas paksaan, bukan kerja sama dan penghormatan terhadap aturan bersama.
Volodin juga menyinggung momen penting di awal Januari. Ia mengingatkan bahwa pada 10 Januari lalu dunia memperingati 80 tahun sidang pertama Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada masa-masa awal berdirinya PBB, kata dia, ada pihak yang mendukung penuh lahirnya forum diplomasi global tersebut, namun ada pula yang meragukannya.
Meski begitu, seiring berjalannya waktu, semakin terlihat bahwa pasca-Perang Dunia II dunia berhasil menyepakati sejumlah prinsip penting. Prinsip-prinsip itu, menurut Volodin, berperan menjaga perdamaian sekaligus melindungi hak masyarakat dunia selama puluhan tahun.
Pernyataan Volodin ini selaras dengan sikap Presiden Rusia Vladimir Putin yang sehari sebelumnya, 15 Januari, menyampaikan dukungan Moskow untuk memperkuat peran sentral PBB dalam urusan global.
Putin menekankan bahwa prinsip utama dalam Piagam PBB—mulai dari kesetaraan, penghormatan terhadap kedaulatan, non-intervensi dalam urusan domestik, hingga penyelesaian sengketa melalui dialog—kini makin relevan di tengah meningkatnya ketegangan global.
Di akhir pernyataannya, Volodin menegaskan bahwa negara-negara yang ingin tetap “eksis” di masa depan harus memahami pentingnya prinsip tersebut dan melakukan upaya nyata untuk membangun tatanan dunia yang lebih adil, bukan tatanan yang didominasi tekanan sepihak dan pelanggaran aturan internasional.