Selasa, 30 Desember 2025

Soal Penyegelan Gereja Methodist, Ini Penjelasan Kemenag


 Soal Penyegelan Gereja Methodist, Ini Penjelasan Kemenag Menag sudah berkoordinasi dengan Pemkot terkait penyegelan gereja Methodist (Ne)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Menanggapi penyegelan Gereja Methodist di Jambi disegel oleh Pemkot Jambi pada Kamis (27/9), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkot terkait persoalan ini.

Pemkot pun dikabarkan telah menjanjikan penyiapan sarana ibadah bagi jemaah di Aula Polresta atau Lapangan Tenis Indoor Pemkot Jambi. "Pemkot dan Polresta sudah koordinasi dengan para Pendeta dan Panatuanya.

Untuk sementara, proses ibadah dilaksanakan di Aula Polresta atau Lapangan Tenis Indoor Pemkot. Transportasi juga disiapkan oleh Pemkot dan Polresta berupa lima buah bus," ujar Menag di Jakarta, Sabtu (29/09/2018).

Menurut Menag, di Kota Jambi, terdapat tiga buah gereja. Salah satu gereja, Methodist, jemaahnya kurang dari 90 orang. Pendirian gereja itu belum mendapat izin sehingga dilakukan penyegelan.

Pemkot Jambi melakukan penyegelan berdasarkan hasil keputusan bersama antara FKUB, Penyegelan ini bersifat sementara. Pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait tengah mencari solusi terkait belum adanya izin dalam pendirian gereja tersebut.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Nasional Terbaru