Selasa, 30 Desember 2025

Indonesia Kutuk Langkah Sepihak Israel Ambil Alih Jalur Gaza


  • Sabtu, 09 Agustus 2025 | 11:30
  • | News
 Indonesia Kutuk Langkah Sepihak Israel Ambil Alih Jalur Gaza Indonesia Kutuk Langkah Sepihak Israel Ambil Alih Jalur Gaza. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), mengutuk keras keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih Jalur Gaza. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui media sosial X pada Sabtu (9/8), Kemlu RI menegaskan bahwa langkah Israel tidak hanya melanggar norma hukum global, tetapi juga memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah parah di Gaza serta merusak prospek perdamaian di kawasan Timur Tengah.

“Mahkamah Internasional telah menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal, dan Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut,” tulis Kemlu RI.

“Tindakan apa pun yang diambil Israel tidak dapat mengubah status hukum wilayah Palestina.”

 

Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional mengambil langkah konkret untuk menghentikan tindakan ilegal Israel tersebut, kata Kemlu RI.

Kemlu RI menyatakan bahwa Indonesia terus konsisten memberikan dukungan penuh terhadap Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sejalan dengan Solusi Dua Negara yang secara kolektif harus diwujudkan melalui tiga langkah utama.

Langkah pertama adalah pengakuan atas negara Palestina oleh semua negara; melaksanakan penghentian kekerasan dan gencatan senjata; serta penentuan masa depan Palestina oleh rakyat Palestina.

Sebelumnya, kabinet Israel membahas rencana untuk melakukan operasi militer yang baru di Jalur Gaza, sebut laporan media setempat.

Mengutip sumber di pemerintahan Israel, surat kabar Jerusalem Post menyebutkan bahwa rapat kabinet kemungkinan akan menyetujui keputusan untuk kembali menduduki Gaza, di tengah kebuntuan dalam negosiasi dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas.

Rencana itu didukung oleh pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan akan melibatkan pengerahan lima divisi militer IDF.

Operasi militer tersebut diperkirakan berlangsung lima bulan dan mencakup pemindahan sekitar satu juta warga Palestina dari Kota Gaza.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru