Loading
Anggota Komisi VIII DPR RI Sandi Fitrian Noor. ANTARA/HO-DPR RI
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Temuan food tray atau ompreng yang diduga mengandung lemak babi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu sorotan tajam dari berbagai pihak. Anggota Komisi VIII DPR RI, Sandi Fitrian Noor, menegaskan pentingnya pengawasan dan sertifikasi halal yang lebih ketat agar kasus serupa tidak terulang.
Menurut Sandi, kasus ini menjadi alarm serius bagi semua pihak. Pasalnya, MBG merupakan program strategis pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat, terutama dalam peningkatan gizi dan kesehatan.
“Program MBG adalah program mulia. Karena itu, temuan food tray nonhalal sangat disayangkan dan harus segera diperbaiki lewat langkah sistemik,” ujar Sandi di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Muhammadiyah dan BPJPH Bergerak Cepat
Merespons temuan tersebut, PP Muhammadiyah mendesak penghentian penggunaan food tray hingga ada jaminan halal. Sementara itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) langsung melakukan pengecekan ke pabrik pembuatannya di China dan menemukan indikasi adanya kandungan nonhalal.
BPJPH pun telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan sertifikasi halal dalam seluruh rantai program MBG, termasuk kemasan dan peralatan makan.
Sandi mengapresiasi langkah proaktif Muhammadiyah dan BPJPH, namun mengingatkan agar koordinasi antarlembaga tak berhenti pada rapat semata. “Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata di lapangan, mulai dari audit rantai pasok hingga penarikan food tray yang terindikasi nonhalal,” tegasnya.
Dorongan Audit Menyeluruh
Politisi asal Komisi VIII itu meminta Kementerian Kesehatan, BGN, dan BPJPH segera menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan:
Ia juga mendorong BPJPH mempercepat program pendampingan sertifikasi halal gratis untuk UMKM yang menjadi mitra pemerintah, termasuk produsen kemasan makanan.
Sosialisasi Pentingnya Jaminan Halal
Lebih jauh, Sandi menekankan perlunya sosialisasi masif oleh BGN mengenai standar halal kepada semua pihak, mulai dari penyedia jasa hingga masyarakat penerima program.
“Mari jadikan momentum ini sebagai titik balik untuk memperkuat ekosistem halal di Indonesia. Program pemerintah seharusnya menjadi contoh, bukan malah menimbulkan keraguan di masyarakat,” tutupnya dikutip Antara.