Selasa, 30 Desember 2025

Kemenhut Segel 3 Lokasi Baru, Dugaan Pemicu Banjir di Sumatera Makin Menguat


  • Senin, 08 Desember 2025 | 14:30
  • | News
 Kemenhut Segel 3 Lokasi Baru, Dugaan Pemicu Banjir di Sumatera Makin Menguat Pemasangan papan peringatan dari Kementerian Kehutanan di salah satu subjek hukum diduga menjadi salah satu faktor banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Minggu (7/12/2025) ANTARA/HO-Kemenhut

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali mengambil langkah tegas terhadap aktivitas yang diduga memicu banjir di Sumatera. Tiga subjek hukum kembali disegel, sehingga total sudah tujuh entitas yang dihentikan operasinya sejak awal penindakan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa penyegelan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghentikan praktik perusakan hutan, khususnya di kawasan yang sensitif terhadap bencana hidrometeorologi.

“Penyegelan ini akan terus kami lakukan terhadap perusak hutan. Seperti janji saya kepada rakyat di Komisi IV DPR RI. Siapa pun yang merusak hutan akan kami tindak,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (8/12/2025).

Tiga Lokasi Baru yang Disegel

Tiga subjek hukum yang mendapat tindakan penyegelan berada di Kabupaten Tapanuli Selatan, meliputi:

  1. Dua areal konsesi PT AR di Ramba Joring, Desa Aek Pining, Kecamatan Batang Toru
  2. PHAT Jon Anson di Kecamatan Arse
  3. PHAT Mahmudin di Desa Sombadebata Purba, Kecamatan Saipar Dolok Hole

Ketiganya teridentifikasi berada di wilayah yang rentan terhadap kerusakan ekologis.

Bagian dari Penindakan yang Lebih Luas

Sebelumnya, Kemenhut telah menyegel empat lokasi lain yang juga diduga memberi kontribusi pada banjir di sejumlah titik di Sumatera. Lokasi tersebut mencakup:

  • Konsesi PT TPL di Kecamatan Angkola Timur, Tapanuli Selatan
  • PHAT Jhon Ary Manalu di Desa Pardomuan, Tapanuli Utara
  • PHAT Asmadi Ritonga di Desa Dolok Sahut, Kecamatan Simangumban, Tapanuli Utara
  • PHAT David Pangabean di Desa Simanosor Tonga, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Tapanuli Selatan

Dengan penyegelan terbaru ini, masih ada lima entitas lainnya yang tengah ditelusuri dan berpotensi ditindak bila ditemukan bukti pelanggaran.

Fokus Pada DAS Batang Toru

Kemenhut melalui Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) kini memperdalam penyelidikan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, kawasan strategis di Sumatera Utara yang selama ini menjadi lokasi sensitif terkait banjir dan longsor.

Pendalaman dilakukan dengan pengumpulan sampel kayu, investigasi lapangan, hingga pemeriksaan pihak-pihak terkait.

“Tidak ada kompromi. Baik korporasi maupun pemegang hak tanah yang terbukti merusak hutan Indonesia akan kami tindak tegas,” tegas Raja Juli Antoni dikutip Antara.

Penindakan berkelanjutan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tak lagi memberi ruang bagi praktik yang merusak hutan dan berpotensi memicu bencana di Sumatera.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru