Selasa, 27 Januari 2026

Akademisi Ini Tandaskan Fenomena Radikalisme Ancam Keutuhan NKRI


  • Kamis, 31 Oktober 2019 | 15:45
  • | News
 Akademisi Ini Tandaskan Fenomena Radikalisme Ancam Keutuhan NKRI Benny Sabdo (kedua dari kiri) selaku Editor dalam bedah buku bertajuk: Ancaman Radikalisme dalam Negara Pancasila di Fakultas Hukum dan Syariah UIN Syarief Hidayatullah bersama pembicara lainnya baru-baru ini. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Dosen Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Fathudin Kalimas menandaskan fenomena radikalisme mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, politik kebhinekaan menjadi sangat relevan ditengah gempuran politik identitas dan transaksional.

"Demokrasi dan nomokrasi mesti berjalan beriringan. NKRI adalah negara bangsa, jadi siapa pun dapat menjadi pemimpin di negeri ini," tegas Fathudin dalam bedah buku bertajuk "Ancaman Radikalisme dalam Negara Pancasila" di Fakultas Hukum dan Syariah UIN Syarief Hidayatullah baru-baru ini.

Hadir dalam acara ini sebagai pengulas Dosen Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia Puspitasari menegaskan kondisi bangsa Indonesia sangat mengkuatirkan, ideologi Pancasila mulai digeser dengan paham radikalisme yang sudah meringsek masuk dalam instansi pemerintah, seperti institusi TNI-Polri serta BUMN. "Kita masih lemah sekali dalam konteks literasi media digital. Padahal medsos memiliki pengaruh yang besar dalam opini publik," ucapnya.

Direktur Riset Respublica Political Institute A. Sa'duddin Sabilurrasad mengatakan dalam negara demokrasi seperti Indonesia, semua paham dilindungi dan diperbolehkan sepanjang itu tidak eksklusif dan memiliki daya rusak terhadap negara Pancasila.

"Fenomena politik identitas mengancam keutuhan NKRI. Mari kita mengedepankan politik kebangsaan dan kebhinekaan untuk menuju Indonesia unggul," ucapnya.

Benny Sabdo selaku editor mengatakan buku ini terbit sebagai kado ulang tahun ke-74 NKRI. Buku ini hasil kolaborasi persembahan intelektual Indonesia dan generasi milenial. Mereka berbagi kegelisahan sekaligus harapan untuk Indonesia masa depan."Pancasila sebagai dasar bernegara dalam menyatukan realitas perbedaan bangsa ini," pungkas alumnus Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru