Selasa, 30 Desember 2025

Perhutanan Sosial Dorong Ekonomi Inklusif dan Kelestarian Hutan, Nilai Transaksi Capai Rp4,5 Triliun


 Perhutanan Sosial Dorong Ekonomi Inklusif dan Kelestarian Hutan, Nilai Transaksi Capai Rp4,5 Triliun Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam rapat koordinator perhutanan sosial, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (10/10/2025). ANTARA/HO-Kemenhut RI/pri.

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Program perhutanan sosial terbukti menjadi salah satu motor penggerak ekonomi inklusif sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan, inisiatif ini bukan hanya soal akses masyarakat terhadap hutan, tetapi juga soal peningkatan kesejahteraan dan pelestarian ekologis.

“Perhutanan sosial sangat penting karena menyangkut hajat hidup banyak orang. Program ini memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi yang inklusif,” ujar Raja Juli Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

Menurut data Kementerian Kehutanan, aktivitas ekonomi dari masyarakat kehutanan telah mencatatkan nilai transaksi mencapai Rp4,5 triliun. Angka ini dihimpun dari laporan 3.123 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) atau sekitar 19,57 persen dari total 15.925 KUPS yang sudah melakukan input data.

Raja Juli Antoni menekankan bahwa kualitas dan kuantitas sama-sama menjadi prioritas dalam pengembangan perhutanan sosial. Ia juga menilai kolaborasi lintas pihak menjadi kunci keberhasilan program ini.

Pemerintah menargetkan 12,7 juta hektare akses kelola hutan dapat dicapai pada tahun 2030, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023. Selain itu, targetnya mencakup pembentukan 25 ribu KUPS Mandiri serta 25 ribu pendamping lapangan untuk memperkuat ekosistem usaha kehutanan rakyat.

“Masih banyak ruang kerja yang bisa kita garap bersama. Kita perlu melangkah lebih cepat, lebih terarah, dan lebih sinergis,” tegas Menhut.

Hingga kini, masyarakat telah memperoleh akses kelola hutan seluas 8,32 juta hektare melalui 11.065 surat keputusan (SK) yang telah diterbitkan. Program ini melibatkan lebih dari 1,4 juta kepala keluarga, serta membentuk 15.925 KUPS yang terbagi dalam klasifikasi blue, silver, gold, dan platinum.

“Kita percepat prosesnya, tapi juga pastikan ekonomi masyarakat meningkat seiring dengan upaya menjaga kelestarian hutan,” ujar Raja Juli Antoni menutup dilansir Antara.

Program perhutanan sosial bukan sekadar strategi konservasi, tetapi juga langkah nyata menuju ekonomi hijau (green economy) yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Green Economy Insight Terbaru