Loading
Polisi Periksa Ajudan Presiden Jokowi Terkait Laporan Dugaan Ijazah Palsu Viva
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah memeriksa ajudan Presiden Joko Widodo, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden RI ke-7 tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menGatakan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Kamis (3/7), sebagai bagian dari pendalaman materi penyelidikan.
"Benar, ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi," ujar Ade Ary di Jakarta, Jumat (4/7).
Kompol Syarif hadir di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis sekitar pukul 17.12 WIB dan selesai diperiksa pada pukul 19.22 WIB. Ia didampingi dua kuasa hukum Presiden Jokowi, yakni Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu.
Kepolisian telah memeriksa sebanyak 49 saksi dalam proses penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu milik Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Kami sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan," kata Ade Ary dikutip Antara.
Ia menyebutkan ke 49 saksi itu adalah saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya peristiwa tersebut termasuk dari terlapor.
"Saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya peristiwa ini dan para terduga terlapor," kata Ade Ary.