Selasa, 30 Desember 2025

Kasus Prada Lucky, 24 Orang Diperiksa, TNI AD Pastikan Proses Hukum Tegas


  Kasus Prada Lucky, 24 Orang Diperiksa, TNI AD Pastikan Proses Hukum Tegas Brigjen TNI Wahyu Yudhayana Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) memberikan keterangan di Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung Barat, Jumat (8/8/2025). (Foto: Antara)

BANDUNG, ARAHKITA.COM – Penyidikan kasus meninggalnya Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur terus berlanjut. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, hingga saat ini lebih dari 24 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Mereka yang diperiksa terdiri dari terduga pelaku penganiayaan dan saksi yang mengetahui peristiwa tragis tersebut. Prada Lucky diketahui bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, NTT.

“Semua pihak yang terkait sedang diperiksa, baik yang diduga terlibat langsung maupun saksi. Proses ini dilakukan secara intensif oleh Polisi Militer,” ujar Wahyu di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung Barat, Jumat (8/8/2025).

Menurutnya, penyelidikan dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) di Kupang di bawah koordinasi Kodam IX/Udayana. Setelah ditemukan bukti dan fakta terkait peran masing-masing personel, proses hukum akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku di TNI.

Wahyu menegaskan, pihak TNI AD menyesalkan peristiwa ini dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan secara terbuka, terutama terkait personel yang terbukti terlibat,” tambahnya dikutip Antara.

Kronologi Singkat Kasus Prada Lucky

Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) pukul 10.30 WITA di RSUD Aeramo, Nagekeo, setelah empat hari menjalani perawatan intensif. Ia baru dua bulan resmi menjadi prajurit TNI AD setelah menamatkan pendidikan di Buleleng, Bali, dan bergabung pada Mei 2025.

Penempatan pertamanya adalah di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo. Dugaan sementara, kematiannya disebabkan penganiayaan yang dilakukan seniornya.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru