Rabu, 31 Desember 2025

Presiden Prabowo Tunggu Penjelasan KPK Sebelum Copot Wamenaker Noel


 Presiden Prabowo Tunggu Penjelasan KPK Sebelum Copot Wamenaker Noel Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum mengambil keputusan untuk memberhentikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ya belum, masih menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK. Memang begitu urutannya, kita tunggu putusan KPK siang ini,” ujar Prasetyo, yang juga menjadi juru bicara Presiden, saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Prasetyo menambahkan, belum ada pembicaraan soal calon pengganti Noel di kabinet.

“Belum disiapkan pengganti, kan masih ada menterinya,” ucapnya, merujuk pada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

 

Pras, sapaan populer Prasetyo Hadi, menyebut ketika KPK telah memberikan penjelasan resmi mengenai penangkapan Noel, maka baru ada tindak lanjut atas status Noel di Kabinet Merah Putih.

 

Noel, dilansir Antara, ditangkap dan ditahan KPK dalam OTT di Jakarta, Kamis, beserta 13 orang lainnya. KPK pun memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap bersama Wamenaker Noel.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita sejumlah uang tunai, 22 kendaraan roda empat dan roda dua mewah milik Noel.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan status Wamenaker Noel dan 13 orang lainnya dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Jumat siang.

Dalam kesempatan terpisah, Menaker Yassierli menegaskan tidak ada toleransi terhadap perilaku korupsi.

"Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif," ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, beberapa jam setelah penangkapan Noel.

Yassierli kemudian menegaskan dirinya siap menonaktifkan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan terkait yang terbukti terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Iya, pasti. Kalau dari saya pejabat eselon 1 ke bawah," kata dia.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru