Rabu, 31 Desember 2025

Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Independen Selidiki Kerusuhan Agustus 2025, Bukan Instruksi Presiden


 Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Independen Selidiki Kerusuhan Agustus 2025, Bukan Instruksi Presiden Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/9/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Enam lembaga nasional hak asasi manusia (HAM) resmi membentuk tim independen pencari fakta untuk menyelidiki rangkaian unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus hingga awal September 2025. Pembentukan tim ini ditegaskan bukan atas instruksi Presiden, melainkan murni inisiatif bersama.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menjelaskan bahwa ide pembentukan tim telah dibicarakan sejak awal peristiwa terjadi. “Ini murni inisiatif kami. Sudah sejak awal dibahas, hanya saja baru diumumkan sekarang setelah kerangka kerja, timeline, dan mekanisme penyelidikan disepakati,” ujarnya di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Enam lembaga yang terlibat dalam tim independen ini adalah Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, LPSK, KPAI, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND). Menurut Anis, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari investigasi awal yang sudah dilakukan masing-masing lembaga sejak kerusuhan berlangsung.

Sebelumnya, usulan pembentukan tim independen juga telah dikomunikasikan dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. “Pak Yusril menyampaikan menghormati langkah enam lembaga HAM ini karena itu merupakan kewenangan independen,” tambah Anis.

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menegaskan bahwa rencana pembentukan tim independen sudah dibicarakan lebih dulu sebelum Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan masyarakat sipil terkait pembentukan komisi investigasi pemerintah.

“Kalaupun pemerintah juga membentuk, tidak ada masalah. Kita bisa bekerja bersama,” katanya dikutip Antara.

Sebagai catatan, kerusuhan yang disebut “Prahara Agustus” oleh kelompok masyarakat sipil Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menelan sedikitnya 10 korban jiwa. Salah satunya, Affan Kurniawan, meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob Polri. Peristiwa ini juga diwarnai aksi pembakaran dan penjarahan di beberapa wilayah.

Meski Presiden Prabowo telah menyetujui pembentukan komisi investigasi independen versi pemerintah, keberadaan tim gabungan enam lembaga HAM diyakini akan memperkuat upaya pencarian fakta dan memastikan proses penyelidikan berjalan transparan serta berpihak pada korban.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru