Selasa, 30 Desember 2025

Kejagung Pastikan Nadiem Makarim Sehat, Sidang Korupsi Laptop Chromebook Tunggu Kepastian


 Kejagung Pastikan Nadiem Makarim Sehat, Sidang Korupsi Laptop Chromebook Tunggu Kepastian Arsip foto - Tersangka kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2019–2022, Nadiem Makarim. (Antara)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kondisi kesehatan terdakwa kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022, Nadiem Anwar Makarim, kini telah membaik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan medis yang diterima jaksa penuntut umum, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu sudah dinyatakan sehat dan mampu kembali beraktivitas.

“Informasi yang kami terima dari jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan dokter, yang bersangkutan sudah sehat dan dapat melakukan aktivitas kembali,” ujar Anang di Jakarta, Senin (22/12/2025).

Meski demikian, Anang belum dapat memastikan apakah Nadiem akan hadir dalam persidangan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/12/2025).

“Untuk kehadirannya besok, kita masih melihat perkembangan lebih lanjut,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, sidang perdana perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret Nadiem sebagai terdakwa sempat ditunda. Penundaan dilakukan lantaran Nadiem masih menjalani pembantaran atau penangguhan penahanan akibat kondisi kesehatan.

Hakim Ketua Purwanto Abdullah dalam sidang pembacaan surat dakwaan menyampaikan bahwa persidangan ditunda hingga waktu yang telah ditentukan.

“Persidangan kami tunda dan akan dilanjutkan pada hari Selasa, tanggal 23 Desember 2025,” kata Purwanto di ruang sidang.

Sementara itu, jaksa penuntut umum Kejagung, Roy Riady, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Nadiem pada sidang sebelumnya disebabkan kondisi medis pascaoperasi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, terdakwa belum dapat mengikuti persidangan karena baru menjalani tindakan operasi,” ujar Roy.

Perkembangan kondisi kesehatan Nadiem ini menjadi perhatian publik, mengingat kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan tersebut menyedot sorotan luas dan dinilai berkaitan dengan program strategis nasional di sektor pendidikan.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru