Laporan Dugaan Perzinahan Inara Rusli Masuk Tahap Gelar Perkara


 Laporan Dugaan Perzinahan Inara Rusli Masuk Tahap Gelar Perkara Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak (kiri) menyampaikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/1/2026). (ANTARA)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Polda Metro Jaya akan segera menggelar perkara atas laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan seorang perempuan berinisial WM (Wardatina Mawa) terhadap suaminya IF (Insanul Fahmi) dan artis Inara Rusli (IR). Proses tersebut dilakukan untuk menentukan tindak lanjut penanganan perkara.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak mengatakan penyidik tengah menyiapkan jadwal gelar perkara terkait laporan tersebut.

“Untuk perkara ini akan dilakukan gelar perkara. Penyidik sedang menjadwalkan tanggal pelaksanaan gelar perkara untuk laporan yang melibatkan IR,” ujar Reonald saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/1/2026).

Ia mengungkapkan, pihak terlapor sempat mengajukan permohonan restorative justice (RJ). Namun, permohonan tersebut belum dapat diproses karena belum memenuhi syarat administrasi.

“Dalam pengajuan RJ itu belum dilengkapi surat perdamaian dan surat pencabutan laporan dari pelapor, yaitu WM,” jelasnya seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, terkait laporan dugaan penipuan yang sebelumnya diajukan oleh Inara Rusli terhadap IF, polisi menyebut kasus tersebut mengarah pada penghentian penyelidikan. Hal itu menyusul adanya pencabutan laporan dari pihak pelapor.

“Sudah ada surat pencabutan laporan polisi dari korban atau pelapor inisial IR. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor, akan diajukan administrasi penghentian penyelidikan,” terang Reonald.

Ia menambahkan, proses tersebut nantinya juga akan melalui gelar perkara untuk menentukan apakah penghentian penyidikan disetujui atau tidak.

Sebagai informasi, laporan dugaan perzinahan terhadap Inara Rusli diterima Polda Metro Jaya pada 22 November 2025. Laporan itu mengacu pada Pasal 284 KUHP yang mengatur tentang perzinahan, yakni hubungan persetubuhan antara pria dan wanita yang salah satu atau keduanya terikat dalam perkawinan sah.

WM sendiri telah menjalani pemeriksaan pada 4 Desember 2025 selama kurang lebih 4,5 jam dengan total 26 pertanyaan dari penyidik.

Di sisi lain, Inara Rusli bersama kuasa hukumnya sempat melaporkan IF atas dugaan penipuan pada 1 Desember 2025, dengan membawa sejumlah barang bukti pendukung.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru