Loading
Tangkapan layar - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pencuri sepeda bermotor yang menembak warga menggunakan pistol di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (9/1/2026). ANTARA/Risky Syukur
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Polisi akhirnya meringkus komplotan pencuri sepeda motor bersenjata api yang sempat bikin geger warga Palmerah, Jakarta Barat. Dalam aksi mereka, seorang warga terluka setelah pelaku melepaskan tembakan saat dikejar massa.
Penangkapan dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, dua pelaku berinisial VV dan RC berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke luar Jakarta.
“Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya dan Jatanras Polda DIY berhasil menangkap pelaku curanmor yang menembak seorang warga di Palmerah, Jakarta Barat,” ujar Iman dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Menurut polisi, VV ditangkap di sebuah hotel kawasan Gondokusuman, Yogyakarta, pada Jumat (9/1/2026). Sementara RC dibekuk di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1/2026).
Peran Pelaku: Ada Eksekutor dan Pemetik Motor
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap pembagian peran di dalam komplotan tersebut. VV berperan sebagai joki sekaligus eksekutor yang membawa senjata api. Sedangkan RC bertugas sebagai pemetik, yakni orang yang mengambil motor target.
“VV melakukan penembakan sebanyak tiga kali terhadap korban. Sementara RC pemetik motor korban,” kata Iman.Tak hanya sekali beraksi, komplotan ini diduga sudah melakukan pencurian di empat titik berbeda pada hari yang sama, mulai dari Jakarta Barat hingga Jakarta Timur.
Lokasi yang disasar meliputi:
Tomang
Tanjung Duren
Palmerah
Duren Sawit
Polisi Sita 7 Motor, Senpi Rakitan, dan Puluhan Anak Kunci
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat menyita banyak barang bukti. Polisi mengamankan tujuh unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian.“Ada tujuh unit motor curian yang berhasil diamankan dari kedua pelaku,” ungkap Iman.
Selain itu, polisi juga menyita:
dua pucuk senjata api rakitan
12 butir peluru
satu set kunci letter T dan 15 anak kunci
pakaian yang digunakan saat beraksi
Kronologi Penembakan di Palmerah
Peristiwa yang memicu perhatian publik terjadi di Jalan Andong II, Kota Bambu Selatan, Palmerah, pada Rabu (7/1/2026) pagi.
Polisi menjelaskan, pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari kendaraan yang terparkir di sekitar permukiman. Ketika menemukan target, mereka merusak lubang kunci menggunakan kunci letter T, lalu membawa motor tersebut kabur.
“Pada pagi hari pelaku dengan menggunakan sepeda motor keliling mencari kendaraan sepeda motor yang terparkir… lalu mengambil motor dengan cara merusak lubang kunci menggunakan alat kunci letter T,” jelas Iman.
Aksi pencurian itu diketahui korban setelah mendengar suara mesin motornya menyala. Korban langsung keluar rumah dan melihat motornya sudah dibawa kabur. Korban bersama warga kemudian mengejar pelaku dan sempat berhasil menahan salah satu pelaku.
Namun situasi berubah mencekam. Saat terdesak, VV mengeluarkan senjata api rakitan dan menembak secara membabi buta agar bisa meloloskan diri.
Pelaku disebut menembak tiga kali ke arah warga yang membantu mengejar. Salah satu warga yang ikut mengamankan mengalami luka di bagian kaki akibat tembakan.Meski sempat dikepung massa, para pelaku akhirnya bisa kabur setelah mengancam warga dengan senjata api—hingga akhirnya ditangkap beberapa hari kemudian di luar Jakarta.
Terancam 9 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP dan/atau Pasal 468 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.Kini, keduanya ditahan di Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.