Kasus Teror DJ Donny, Polisi Dalami Keterangan 12 Saksi dan Rekaman CCTV


 Kasus Teror DJ Donny, Polisi Dalami Keterangan 12 Saksi dan Rekaman CCTV Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah). (Antara)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kepolisian Daerah Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan teror yang menimpa pemengaruh media sosial Ramon Dony Adam, yang dikenal publik dengan nama DJ Donny. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa belasan saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut secara menyeluruh.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa total ada 12 saksi yang telah dimintai keterangan. Para saksi tersebut merupakan pihak-pihak yang mengetahui, mendengar, melihat langsung, hingga mengalami peristiwa teror tersebut.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi yang mengetahui, mendengar, atau mengalami langsung peristiwa ini,” ujar Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/1/2026).

Menurut Iman, penyidik juga masih mengumpulkan berbagai dokumen serta petunjuk tambahan guna melengkapi alat bukti. Langkah ini dilakukan agar konstruksi hukum dari perkara tersebut dapat dirangkai secara utuh dan jelas.

“Kami terus mengumpulkan dokumen dan petunjuk lainnya agar konstruksi perbuatan hukumnya menjadi lengkap,” jelasnya seperti dikutip dari Antara.

Ia menambahkan, proses penyelidikan ini juga berkaitan dengan sejumlah laporan serupa yang dilayangkan oleh beberapa influencer lain ke Polda Metro Jaya. Seluruh laporan tersebut, kata Iman, akan ditangani secara profesional dan transparan.

Selain pemeriksaan saksi, kepolisian juga tengah menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV yang diduga berkaitan dengan kasus teror tersebut. Analisis rekaman ini dinilai penting untuk memperkuat bukti dan mengungkap pelaku.

“Rekaman CCTV tentu perlu kami analisis secara mendalam,” kata Iman. 

Lebih lanjut, Iman menyebutkan bahwa tim penyelidik masih mendalami fakta-fakta hukum yang ditemukan di lapangan. Ia berharap dalam waktu dekat, penyidik dapat menentukan pasal yang disangkakan sekaligus mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa merekonstruksikan pasalnya dan menentukan siapa tersangkanya,” ujarnya.

Polda Metro Jaya memastikan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk, termasuk kasus-kasus yang melibatkan figur publik dan pemengaruh media sosial, demi menjamin rasa aman dan kepastian hukum.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru