Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Kota Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). ANTARA/Ilham Kausar
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret sejumlah perusahaan pelat merah terus bergerak. Setelah menggeledah belasan lokasi di Jakarta dan sekitarnya, tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di lokasi baru di Jakarta Selatan pada Jumat (10/7/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat pembuktian dan menelusuri aliran dana dalam perkara yang diduga melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.
Baca juga:
FA Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Kortastipidkor Ungkap Peran dalam Kasus PT Asabri"Benar," ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Meski demikian, Budi belum bersedia mengungkapkan hasil maupun detail penggeledahan karena proses penyidikan masih berlangsung. Ia hanya memastikan bahwa lokasi yang digeledah berada di sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
Penyidikan Terus Dikembangkan
Sebelumnya, tim gabungan telah menggelar penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor. Seluruh rangkaian penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Baca juga:
Istana Tegaskan Hormati Proses Hukum Polri, Presiden Prabowo Konsisten Dorong Pemberantasan KorupsiMenurut Budi, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan penyidik.
"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," kata Budi pada Rabu (8/7/2026) dikutip Antara.
Hingga Rabu malam, penyidik telah merampungkan penggeledahan di dua lokasi di Jakarta Selatan, yakni Kafe de'Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.
Daftar Lokasi yang Digeledah
Selain dua lokasi tersebut, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat lainnya, yaitu:
PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Kantor Pusat PT CBS, Penjaringan, Jakarta Utara.
PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat.
Rumah milik MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Rumah milik TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Kantor/Grup DMG/CP di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
Rumah milik DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.
Apartemen milik MILDK di Pacific Place, Jakarta Selatan.
Sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Hingga kini, penyidik belum mengungkap barang bukti yang berhasil diamankan maupun pihak-pihak yang akan dimintai keterangan lebih lanjut. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam perkara tersebut.