Selasa, 30 Desember 2025

Tragedi Kebakaran Hong Kong, Kemlu Fasilitasi Pemulangan Jenazah WNI  


 Tragedi Kebakaran Hong Kong, Kemlu Fasilitasi Pemulangan Jenazah WNI    Kebakaran besar di kompleks apartemen di Hong Kong. ANTARA/Anadolu.

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memfasilitasi pemulangan jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kebakaran besar di Hong Kong. Proses pemulangan dilakukan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap WNI dan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong memastikan seluruh prosedur pemulangan berjalan dengan tertib dan bermartabat.

“Dalam penanganan WNI/PMI korban meninggal dunia, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Pelindungan WNI bersama KJRI Hong Kong telah memfasilitasi pemulangan sembilan jenazah WNI/PMI korban insiden tersebut dari Hong Kong ke Indonesia,” demikian keterangan resmi Kemlu RI di Jakarta, Senin (22/12/2025).

 Berdasarkan informasi yang disampaikan, jenazah almarhum berinisial N telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu malam, 21 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga di Indramayu, Jawa Barat.

Sementara itu, delapan jenazah WNI/PMI lainnya dijadwalkan tiba di Indonesia secara bertahap pada periode 23 hingga 25 Desember 2025. Biaya pemulangan delapan jenazah ditanggung sepenuhnya oleh Kemlu RI, sedangkan satu jenazah lainnya dibiayai oleh pihak majikan.

Dari sembilan jenazah tersebut, empat jenazah asal Jawa Barat dan Jawa Tengah akan dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta. Adapun lima jenazah asal Jawa Timur akan tiba melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya, sebelum diserahterimakan kepada keluarga di daerah masing-masing.

Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI dan KJRI Hong Kong juga mengimbau keluarga korban untuk tetap waspada terhadap informasi yang tidak valid serta tawaran dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kemlu RI akan terus berkoordinasi dengan otoritas Hong Kong untuk memastikan penyelesaian seluruh hak-hak WNI/PMI terdampak dilakukan secara tepat dan berorientasi pada kepentingan korban serta keluarga,” tegas Kemlu.

 Sebagai informasi, kebakaran terjadi di kompleks permukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pada Rabu, 26 November 2025. Data resmi Fire Services Department (FSD) hingga 9 Desember 2025 mencatat sebanyak 160 orang meninggal dunia dan 79 orang mengalami luka serius akibat insiden tersebut.

Sejak awal kejadian, Kemlu RI dan KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan Hong Kong Police Force (HKPF), Labour Department, serta otoritas setempat lainnya. Dari sekitar 140 WNI/PMI sektor domestik yang tinggal di area terdampak, 130 orang telah dipastikan selamat, sembilan orang meninggal dunia, dan satu orang masih dalam proses penelusuran.

 

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru