Loading
Menteri Luar Negeri RI Sugiono memberikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta, Rabu (14/1/2026). (ANTARA/Cindy Frishanti)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Tahun 2025 menjadi pembuktian nyata bahwa "negara hadir" bagi rakyatnya. Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, baru saja merilis data mengejutkan dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta (15/1). Tercatat, sebanyak 27.768 Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil dipulangkan ke tanah air sepanjang tahun lalu.
Angka ini bukan sekadar statistik. Proses repatriasi ini melibatkan perjuangan di tengah medan yang sulit, mulai dari zona konflik bersenjata hingga penyelamatan korban kejahatan transnasional seperti online scam dan judi daring yang marak belakangan ini.
Bukan Sekadar Diplomasi, Tapi Kewajiban
Menurut Menlu Sugiono, perlindungan WNI adalah pilar utama diplomasi Indonesia. Hal ini sejalan dengan mandat UUD 1945 untuk melindungi segenap rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
"Diplomasi adalah instrumen negara untuk memastikan rakyat aman, sejahtera, dan terlindungi di tengah situasi dunia yang semakin tidak menentu," ujar Sugiono dengan tegas. Baginya, kehadiran negara di saat krisis adalah tolok ukur ketahanan nasional kita dikutip Antara.
Ke depannya, Kemlu tidak hanya akan bergerak saat masalah terjadi. Mereka tengah menyiapkan sistem peringatan dini (early warning system) yang lebih canggih dan mempercepat digitalisasi layanan agar WNI di luar negeri bisa terdata dan terbantu lebih cepat.
Diaspora: Aset, Bukan Sekadar Angka
Selain perlindungan, Kemlu kini juga memberi perhatian khusus pada diaspora Indonesia. Sugiono menegaskan bahwa diaspora adalah subjek pembangunan dan aset bangsa.
Untuk mendukung hal ini, Kemlu telah meluncurkan unit kerja khusus serta inisiatif keren seperti Nomor Induk Diaspora dan sistem Satu Data Diaspora. Harapannya, peran besar diaspora di luar negeri dapat lebih diakui dan berkontribusi langsung bagi pembangunan di dalam negeri.