Loading
Orang-orang berunjuk rasa menentang tindakan represif Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) setelah Renee Nicole Good tewas ditembak dan dibunuh oleh seorang agen ICE, 9 Januari 2026. (Anadolu/as)
WASHINGTON, ARAHKITA.COM - Jumlah kematian di fasilitas Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) mencapai 32 kasus pada 2025, tercatat sebagai angka tertinggi dalam dua dekade terakhir, menurut laporan The Guardian.
Para korban beragam, mulai dari pencari suaka baru hingga individu yang telah tinggal lama di AS, termasuk mereka yang ditahan sejak kecil. Beberapa ditahan karena tuduhan kriminal atau menjalani masa hukuman, sementara yang lain menjadi bagian dari operasi penggerebekan massal ICE.
“Kami sangat prihatin dengan meningkatnya jumlah kematian ini. Setiap nyawa yang hilang di dalam tahanan adalah tragedi, dan penyebabnya beragam, termasuk kondisi medis dan dugaan kelalaian,” ujar Dr. Linda Ramirez, pengamat hak asasi tahanan imigrasi, seperti yang dari Antara.
Laporan The Guardian menyebut penyebab kematian beragam: gagal jantung, stroke, tuberkulosis, kejang, gagal pernapasan, hingga bunuh diri. Beberapa keluarga dan pengacara menuding adanya penolakan berulang terhadap perawatan medis yang seharusnya diberikan.
Media lokal juga melaporkan bahwa sejumlah kematian telah terjadi dalam beberapa hari pertama tahun 2026, menandai tren yang mengkhawatirkan.
Lonjakan angka kematian ini bertepatan dengan peningkatan jumlah tahanan ICE. Data resmi menunjukkan lebih dari 68.000 orang dewasa ditahan pada akhir Desember 2025, naik signifikan dari 36.000 orang pada Desember 2023.
“Meningkatnya jumlah tahanan tentu memunculkan tekanan tambahan pada sistem kesehatan di fasilitas ICE. Ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah,” kata Ramirez.
Situasi ini kembali menyoroti tantangan ICE dalam menangani kapasitas tahanan dan layanan kesehatan yang memadai, sekaligus meningkatkan perdebatan publik tentang kebijakan imigrasi AS.