Loading
Plt Bupati Sorsel Drs Martinus Salamuk, secara resmi membuka pelaksanaan bimtek bagi Kepala Kampung di Aula Gedung Serbaguna GKI Marthen Luther Wermit Teminabuan, Rabu (4/11/202). (Foto-Foto: Arahkita/Engelberto)
TEMINABUAN, ARAHKITA.COM - Plt. Bupati Sorong Selatan, Drs Martinus Salamuk membuka secara resmi Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun tentang Perubahan kedua atas peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertempat di Aula Gedung Serbaguna GKI Marthen Luther Wermit Teminabuan, Rabu (4/11/202) ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada 2 orang Kepala Kampung.
Selain Plt Bupati Sorsel, dalam kesempatan ini hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kabupaten Sorong Selatan, Kabag Pemerintahan Kampung Roby Tinopi,SH, sejumlah Kepala Distrik,serta 121 Kepala Kampung serta staf dan para Kasubag pada bagian pemerintahan Kampung Setda Kabupaten Sorong Selatan.
Engelbert Otniel Sarefe S,IP saat membacakan laporanya menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk menyiapkan pejabat kepala kampung yang memahami administrasi pemerintahan kampung dan teknis teknis pemerintahan kampung selain itu ungkapnya pula bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan pengetahuan sikap dan keterampilan kepemimpinan Kepala Kampung dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya
Ditambahkanya bahwa kegiatan ini memiliki sasaran yaitu terwujudnya pelaksana tugas ,hak, dan kewajiban dan kewenangan Kepala Kampung.
Kegiatan yang direncanakan berlangsung satu hari ini diikuti oleh 121 Kepala Kampung di seluruh kabupaten Sorong Selatan dengan materi Kebijakan umum pemerintah tentang kepala kampung dengan materi pokok Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa , Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun tentang Perubahan kedua atas peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kampung serta materi administrasi pemerintahan kampung.
Baca juga:
Lantik PPID Sorsel, Plt Bupati Sorsel: Era Transparansi, Kehadiran PPID Strategis dan Mutlak
Plt. Bupati Sorsel Drs Martinus Salamuk, melakukan penyematan tanda peserta kepada 2 orang Kepala Kampung. (Foto: Arahkita/Engelberto)
Kegiatan ini melibatkan narasumber di antaranya Plt. Bupati Sorong Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Selatan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kabupaten Sorong Selatan, Kabag Pemerintahan Kampung Setda Kabupaten Sorong Selatan serta para Kasubag pada bagian pemerintahan kampung Setda Kabupaten Sorong Selatan.
Sementara itu Plt Bupati Sorsel dalam sambutanya menegaskan bahwa semenjak dilantik menjadi Kepala Kampung seluruh kepala kampung belum diberi pembekalan. Untuk itu dengan kegiatan ini seluruh Kepala Kampung mendapat Bimbingan Teknis terkait Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Dalam bimtek ini para Kepala Kampung akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan dan materi lainya sehingga dapat memahami tugas sebagai seorang Kepala Kampung baik dari sisi administrasi keuangan serta dari sisi administrasi pemerintahan . Untuk itu lanjutnya diharapkan seluruh Kepala Kampung yang hadir dapat mengikuti Bimtek ini dengan baik secara seksama,"pungkasnya.