Kamis, 05 Februari 2026

Wapres Gibran Dukung Pandji dan Anak Muda Terus Berkarya serta Sampaikan Kritik


 Wapres Gibran Dukung Pandji dan Anak Muda Terus Berkarya serta Sampaikan Kritik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan) meninjau stan pameran di JICC. (Antara)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan dukungannya kepada generasi muda Indonesia untuk terus berkarya dan menyampaikan kritik maupun masukan yang bersifat membangun. Dukungan tersebut juga ia sampaikan kepada komika Pandji Pragiwaksono yang belakangan menjadi sorotan publik.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (4/2/2026), Gibran menegaskan bahwa anak muda memiliki peran penting dalam proses pembangunan bangsa melalui gagasan dan ekspresi kreatif.

“Saya mendukung anak-anak muda Indonesia, termasuk Saudara Pandji Pragiwaksono, untuk terus berkarya dan menyuarakan masukan yang bermanfaat untuk pembangunan bangsa,” ujar Gibran.

Menurut Gibran, Indonesia sebagai negara demokratis menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi seluruh warga negara. Namun, kebebasan tersebut perlu dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati norma dan nilai yang berlaku di masyarakat.

“Kebebasan berpendapat harus dijalankan dengan penghormatan terhadap norma serta nilai-nilai lokal, budaya, dan agama,” ucap Wapres.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Pandji Pragiwaksono untuk dimintai klarifikasi terkait sejumlah laporan yang dilayangkan kepadanya. Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (6/2/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pemanggilan itu merupakan tindak lanjut dari beberapa laporan polisi yang telah diterima pihak kepolisian.

“Saudara PP diminta untuk hadir klarifikasi pada Jumat (6/2) pukul 10.00 WIB,” kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/2).

Ia menjelaskan, klarifikasi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan atas laporan yang masuk sehingga proses hukum dapat berjalan secara objektif. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 orang saksi terkait dugaan pencemaran nama baik dalam kasus tersebut.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Politik Terbaru