Selasa, 30 Desember 2025

Jokowi Datangi Polresta Surakarta Bawa Ijazah Asli terkait Kasus Dugaan Pemalsuan


 Jokowi Datangi Polresta Surakarta Bawa Ijazah Asli terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Jokowi Datangi Polresta Surakarta Bawa Ijazah Asli Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan. (Antaranews)

SOLO, ARAHKITA.COM - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Polresta Surakarta pada Rabu pagi untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret namanya.

Jokowi tiba pukul 10.15 WIB didampingi oleh tim kuasa hukum. Begitu tiba, Jokowi langsung menuju ruang pemeriksaan.

Salah satu kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksono, mengatakan, Jokowi membawa dokumen asli yang mencakup seluruh jenjang pendidikan formalnya, mulai dari ijazah SD, SMP, SMA, hingga gelar sarjana dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Dokumen-dokumen tersebut diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

 

“Diserahkan, disampaikan kepada penyidik, tergantung penyidik nanti apakah menggunakan dan melakukan penyitaan. Bapak (Jokowi) secara konsisten akan mengikuti kasus hukum dan menghargai semua proses yang terjadi dan hari ini bisa dilihat penjadwalan Bapak untuk dimintai keterangan dilakukan di Polresta Surakarta,” katanya.

Firmanto menegaskan, Jokowi dari awal konsisten dan berkomitmen mengikuti proses hukum kasus tudingan ijazah palsu tersebut.

“Terus disampaikan, jika ijazah tersebut akan dilakukan untuk penegakan hukum termasuk di kepolisian, termasuk digunakan di pengadilan akan diserahkan sesuai mekanisme yang ada,” katanya.

Disinggung soal saksi, Firmanto mengatakan sudah dilakukan sejak Senin (21/7).

“Senin waktu kami tahu ada proses penyidikan yang dilakukan di Polresta Surakarta ada delapan saksi, dan kemarin kurang lebih sepuluh, hari ini ada ini sembilan,” katanya.

Mengenai munculnya sejumlah nama terlapor yang beredar saat ini, ia mengatakan hal itu bagian dari proses penyelidikan.

“Jadi waktu itu bapak hanya mengajukan pengaduan, ada situasi bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya dan membawa dokumen-dokumen terkait lainnya. Tentu dalam proses penyelidikan ditemukan fakta dan nama. Dari proses lidik itulah timbul nama-nama yang beredar saat ini,” katanya dikutip Antara.

“Kita cermati saja karena dari proses pengaduan yang disampaikan, kita ada lima nama dalam proses lidik itu. Kemudian berkembang ada laporan lain yang digabungkan dalam satu perintah penyidikan, kita tunggu saja. Siapa melakukan apa dan akan mempertanggungjawabkan secara hukum,” katanya.

 

 

 

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru