Loading
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak. ANTARA/Ilham Kausar
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terbaru terkait penemuan tas yang diduga milik Arya Daru Pangayunan, diplomat muda yang juga staf di Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Tas tersebut ditemukan satu hari setelah jasad Arya ditemukan, tepatnya di area rooftop Gedung Kemlu.
Kepala Subbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menyampaikan, tim penyelidik menemukan tas itu di lantai 12 Gedung Kemlu, persis di dekat tangga darurat.
“Isi tas tersebut di antaranya laptop, pakaian yang baru dibeli, beberapa obat-obatan, nota pembelian, serta perlengkapan kantor,” ungkap Reonald saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya belum bisa merinci jenis obat-obatan yang ditemukan, karena menyangkut privasi pribadi almarhum.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menambahkan bahwa pihak penyelidik juga tengah mendalami rekaman CCTV di 20 titik lokasi. Rekaman itu mencakup area tempat tinggal korban, lokasi-lokasi yang pernah dikunjungi, hingga kawasan kantor tempat Arya bekerja.
Baca juga:
Penemuan Tas Arya Daru Pangayunan Terungkap, Polisi Jelaskan Temuan di Rooftop Gedung Kemlu“Pemeriksaan CCTV meliputi rekaman selama tujuh hari terakhir. Analisis barang bukti digital ini masih dilakukan oleh tim forensik siber dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” jelas Ade Ary dikutip Antara.
Dari hasil pemantauan CCTV, diketahui bahwa pada 7 Juli 2025, Arya sempat berada di rooftop Gedung Kemlu selama sekitar 1 jam 26 menit. Menariknya, dalam rekaman tersebut, Arya terlihat membawa tas saat naik ke rooftop, namun saat turun, tas itu sudah tidak lagi bersamanya.
Penemuan tas ini menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap kronologi kematian Arya Daru Pangayunan, yang hingga kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.