Loading
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: Wardhany Tsa Tsia-VOI)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Saat masih menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel disebut bukan hanya mengetahui praktik tersebut, tetapi juga membiarkannya, bahkan diduga meminta jatah dari hasil pemerasan.
“Peran IEG itu dia tahu dan membiarkan, bahkan kemudian meminta. Jadi bisa dikatakan praktik yang dilakukan para tersangka ini sepengetahuan IEG,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Seharusnya Menghentikan, Justru Membiarkan
Baca juga:
KPK Periksa Zulkifli HasanPelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan bahwa sebagai pejabat negara, Immanuel semestinya berfungsi sebagai pengontrol agar praktik korupsi tidak terjadi di lingkungannya.
“Setelah mengetahui adanya proses yang tidak benar dalam pengurusan sertifikasi K3, seharusnya dengan kewenangannya dia bisa segera menghentikan praktik tersebut. Namun kenyataannya, IEG tidak menggunakan kewenangannya,” kata Asep.
KPK menyebut praktik pemerasan ini sudah berjalan sejak 2019 dan masih berlangsung hingga operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada Agustus 2025. “Saat OTT berlangsung, praktik itu masih berjalan. Jadi, jelas bahwa IEG mengetahui, membiarkan, bahkan turut meminta serta menerima sesuatu,” tambah Asep dikutip Antara.
Ditahan Bersama 10 Tersangka Lain
Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka. Seluruhnya ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih.
Di hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto langsung mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Daftar Lengkap Tersangka Kasus Pemerasan K3 Kemenaker
KPK merilis identitas 11 orang tersangka dalam kasus ini:
1. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022–sekarang
3. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025
4. Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020–2025
5. Fahrurozi (FRZ) – Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Maret–Agustus 2025
6. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–Februari 2025
7. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator di Kemenaker
8. Supriadi (SUP) – Koordinator di Kemenaker
9. Temurila (TEM) – Pihak PT KEM Indonesia
10. Miki Mahfud (MM) – Pihak PT KEM Indonesia
11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan
Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi di sektor ketenagakerjaan yang menjadi perhatian publik. KPK menegaskan penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap aliran dana serta pihak-pihak lain yang terlibat.