Yusril: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Ancaman bagi Demokrasi


 Yusril: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Ancaman bagi Demokrasi Menko Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan serangan serius terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Menurut Yusril, aktivis HAM menjalankan peran penting dalam menjaga demokrasi karena kerja mereka berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat sekaligus amanat konstitusi negara.

“Para aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara. Penegakan HAM serta demokrasi adalah bagian dari amanat konstitusi,” kata Yusril di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Ia menegaskan, dalam negara demokrasi setiap orang harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati, termasuk terhadap perbedaan pandangan. Karena itu, tindakan kekerasan terhadap aktivis yang memperjuangkan demokrasi tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.

Yusril menilai demokrasi hanya dapat berjalan sehat jika masyarakat memegang prinsip menghargai keragaman pandangan. Perbedaan sikap atau pendapat seharusnya tidak berujung pada tindakan kekerasan.

Minta Polisi Usut Sampai Aktor Intelektual

Pemerintah, kata Yusril, meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas.Ia menegaskan bahwa penyelidikan tidak boleh berhenti hanya pada pelaku lapangan, tetapi juga harus mampu mengungkap pihak yang diduga merancang atau memerintahkan serangan tersebut.

“Saya meminta aparat penegak hukum memastikan pengusutan sampai kepada aktor intelektual di balik peristiwa ini, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” ujarnya.

Menurut Yusril, pola serangan terhadap aktivis tersebut menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisasi. Karena itu, proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh agar semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

Koordinasi dengan Kepolisian

Yusril juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian terkait penanganan kasus ini. Penyelidikan saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri.

Namun hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman sehingga belum banyak informasi yang dapat disampaikan kepada publik.

Karena itu, Yusril mengimbau masyarakat untuk memberikan ruang bagi aparat penegak hukum agar dapat bekerja secara objektif dan menyeluruh dalam mengungkap kasus tersebut.

Pemerintah Tegaskan Tak Toleransi Kekerasan

Yusril menegaskan bahwa tindakan kekerasan, terlebih terhadap aktivis yang memperjuangkan nilai demokrasi, tidak boleh dibiarkan.

“Siapa pun pelakunya dan apa pun motifnya, tindakan seperti ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam menjunjung tinggi hukum, demokrasi, serta hak asasi manusia.

Menurut Yusril, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan, baik terhadap aktivis maupun pihak lain, meskipun mereka memiliki pandangan yang berbeda dengan pemerintah.

Bahkan, kata dia, Presiden kerap mengundang berbagai pihak yang memiliki pandangan berbeda untuk berdialog secara terbuka di Istana sebagai bagian dari praktik demokrasi.

“Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun juga,” ujar Yusril.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru