Loading
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak. ANTARA/Ilham Kausar
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), kembali menjadi sorotan publik. Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya terbuka terhadap permintaan ekshumasi atau penggalian jenazah untuk memastikan penyebab kematian ADP.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyampaikan bahwa langkah ekshumasi bisa dilakukan bila memang diperlukan demi transparansi.
“Ada permintaan untuk ekshumasi. Apakah ada peluang itu? Sekali lagi saya sampaikan, selalu terbuka. Kalau memang harus ekshumasi, tentu akan dilakukan sebagai bagian dari keterbukaan penyelidikan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Reonald menegaskan penyelidikan kasus ADP hingga kini tidak pernah dihentikan. Salah satu bukti penting yang masih dicari adalah telepon genggam milik korban. Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian menghormati setiap langkah keluarga korban yang terus mencari keadilan, termasuk melalui pendampingan pengacara dan dukungan dari DPR RI.
Dorongan dari DPR RIKomisi XIII DPR RI sebelumnya mendesak agar kasus ADP dibuka kembali. Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira, menyebut ada kejanggalan antara laporan kepolisian dan fakta yang berkembang di lapangan.
“Rapat ini menyimpulkan agar kasus ini dibuka kembali. Ada kejanggalan dalam laporan, termasuk pernyataan dari Kementerian HAM yang meminta kasus ini jangan ditutup lebih dulu,” kata Andreas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Ia menilai ekshumasi maupun autopsi ulang perlu dilakukan agar keluarga korban mendapatkan kejelasan dan publik tidak lagi bertanya-tanya soal penyebab kematian ADP.
Baca juga:
Keluarga Arya Daru Soroti Kejanggalan Kematian dan Rentetan Teror, DPR Jadi Ajang KlarifikasiLebih lanjut, Andreas menekankan pentingnya transparansi. Menurutnya, meski penyelidikan tetap dilakukan oleh kepolisian, harus ada pengawasan dari tim independen serta partisipasi masyarakat agar hasil investigasi dipercaya semua pihak.
Keluarga Korban Minta Keadilan
Keluarga Arya Daru Pangayunan yang hadir dalam rapat bersama Komisi XIII DPR juga menyuarakan keresahan mereka. Mereka berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tidak meninggalkan tanda tanya.
Polda Metro Jaya sendiri menegaskan siap menindaklanjuti rekomendasi dan masukan dari DPR RI maupun pihak keluarga. “Semua saran akan kami pelajari dan tindak lanjuti,” tutup AKBP Reonald dikutip Antara.