Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh terbakar akibat bentrokan antarmahasiswa. (Humas Polresta Banda Aceh)
BANDA ACEH, ARAHKITA.COM - Polresta Banda Aceh menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK). Peristiwa tersebut terjadi setelah rangkaian bentrokan antarmahasiswa yang sempat memanas di lingkungan kampus.
"Benar, kami menetapkan WS (22) dan MAM (20) sebagai tersangka pengrusakan dan pembakaran Fakultas Pertanian USK serta fasilitas lainnya,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, di Banda Aceh, Sabtu (30/5/2026).
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 18 saksi, mengumpulkan berbagai alat bukti dari lokasi kejadian, serta melakukan gelar perkara bersama unsur perguruan tinggi. Dari hasil penyelidikan sementara, WS diduga berperan sebagai koordinator lapangan, sedangkan MAM disebut terlibat dalam aksi penyerangan dan pengrusakan.
Proses hukum masih terus berjalan. Penyidik berencana memanggil dan memeriksa 18 saksi tambahan guna memperkuat pembuktian kasus tersebut.
"Jika 18 saksi ini hadir untuk memberikan keterangan, maka jumlah saksi menjadi 36 orang, termasuk dua tersangka," ujarnya.
Dalam penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga sepeda motor yang mengalami kerusakan berat, pagar besi nirkarat yang terbakar, dua pecahan botol yang diduga digunakan sebagai bom molotov, satu bom molotov utuh, pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, serta satu unit DVR kamera pengawas milik Fakultas Pertanian.
Dizha menjelaskan konflik bermula dari ketegangan antara mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik terkait aksi unjuk rasa menolak Peraturan Gubernur tentang Jaminan Kesehatan Aceh pada 18 Mei lalu.
Menurutnya, sebelum aksi berlangsung, sejumlah mahasiswa Fakultas Pertanian melintas di depan Fakultas Teknik sambil menggeber kendaraan bermotor. Situasi kemudian memanas setelah demonstrasi berakhir. Sebuah insiden terjadi di Sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USK yang menyebabkan seorang mahasiswa Fakultas Teknik mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Meski pihak kampus sempat mempertemukan kedua kelompok mahasiswa dan mencapai kesepakatan damai, konflik ternyata belum benar-benar mereda. Pada Kamis dini hari (21/5), sekelompok mahasiswa Fakultas Pertanian kembali mendatangi Fakultas Teknik dan melakukan penyerangan.
Insiden tersebut menyebabkan dua mahasiswa mengalami luka ringan serta merusak sejumlah fasilitas, termasuk kaca gedung Fakultas Teknik yang pecah akibat lemparan benda keras.
Tak lama berselang, mahasiswa Fakultas Teknik melakukan aksi balasan dengan mengumpulkan massa dan bergerak menuju Fakultas Pertanian. Bentrokan yang terjadi kemudian menyebabkan kerusakan lebih besar, termasuk pada sejumlah fasilitas dan laboratorium.
"Pada pukul 04.00 WIB mahasiswa Fakultas Teknik melakukan penyerangan balasan ke Fakultas Pertanian dengan melempar batu dan membawa bom molotov yang menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas gedung hingga laboratorium Fakultas Pertanian," katanya.
Polisi menegaskan konflik tersebut murni melibatkan mahasiswa Universitas Syiah Kuala, khususnya dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik. Hingga saat ini tidak ditemukan keterlibatan mahasiswa dari perguruan tinggi lain yang berada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Penyidik masih terus mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan adanya perkembangan baru seiring pemeriksaan saksi tambahan serta pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan.