Loading
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (tengah) bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (kanan) saat konferensi pers persiapan Apel Besar Kebangsaan di Gedung DPP KSPSI, Jakarta, Selasa (14/10/2025). (ANTARA/HO-KSPSI)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Sekitar 50 ribu buruh dari berbagai konfederasi siap menggelar Apel Besar Kebangsaan di Lapangan Jababeka Botanical, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (15/10/2025). Aksi besar ini bertujuan untuk mengawal revisi RUU Ketenagakerjaan agar lebih berpihak pada para pekerja di Indonesia.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, kegiatan ini akan menjadi momentum penting bagi kaum buruh untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap keutuhan NKRI, sekaligus menolak segala bentuk aksi anarkis dalam penyampaian pendapat.
“Apel ini adalah tanggung jawab moral untuk menjaga NKRI. Kami ingin menyampaikan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan atau perusakan fasilitas publik,” ujar Andi Gani saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Baca juga:
DPR Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru: Aspirasi Buruh, Rasio Upah, dan Perlindungan Pekerja Jadi FokusAndi Gani yang juga dikenal sebagai Penasihat Kapolri, menegaskan bahwa kerusuhan yang terjadi pada penghujung Agustus lalu telah banyak merugikan masyarakat. Karena itu, para buruh bersepakat untuk menyuarakan aspirasi secara tertib dan terhormat.
Acara ini dijadwalkan berlangsung dari pukul 14.00 hingga 17.30 WIB, dengan rangkaian orasi para tokoh buruh serta pembacaan Deklarasi Kebangsaan Buruh Indonesia. Menariknya, Andi Gani menyebut akan hadir seorang tokoh nasional penting dalam apel tersebut, namun identitasnya masih dirahasiakan sebagai kejutan.
“Beliau akan hadir sekitar pukul 15.30 WIB. Kami juga akan membacakan deklarasi yang menegaskan sikap buruh Indonesia terhadap RUU Ketenagakerjaan dan kebijakan pemerintah,” tambahnya.
Isi Deklarasi Kebangsaan Buruh Indonesia antara lain:
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menambahkan, apel besar ini memiliki dua makna penting bagi gerakan buruh.
Pertama, sebagai dukungan terbuka terhadap kebijakan pro-buruh di masa pemerintahan Presiden Prabowo, seperti kenaikan upah minimum, penghapusan utang UMKM, pembentukan koperasi desa, hingga program makan bergizi gratis (MBG).
“Kebijakan-kebijakan itu menunjukkan keberpihakan pada kelas pekerja dan masyarakat kecil. Karena itu, sudah sepatutnya kami mendukung,” ujar Said Iqbal dikutip Antara.
Kedua, apel ini juga menjadi wujud konsistensi buruh dalam mengawal RUU Ketenagakerjaan agar benar-benar berpihak pada kepentingan pekerja di seluruh Indonesia.
Dengan semangat kebangsaan dan komitmen terhadap kedamaian, ribuan buruh siap menunjukkan bahwa perjuangan mereka bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga tentang martabat dan masa depan dunia kerja Indonesia.